Kebakaran Lahan Kulonprogo Capai 75 Kejadian, 16 Kasus Terjadi pada Oktober
BPBD Kulonprogo mencatat 75 kejadian kebakaran lahan selama musim kemarau 2026. Sebanyak 16 kejadian dilaporkan sepanjang awal Oktober.
Ruang pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kulonprogo terlihat lengang, Selasa (19/6/2018). Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi I DPRD Kulonprogo menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat kapanewon. Hasil monitoring menunjukkan pelayanan di Samigaluh masih menghadapi persoalan anggaran, keterbatasan petugas, serta gangguan sarana dan jaringan internet. Sementara itu, pelayanan di Kalibawang dan Nanggulan secara umum berjalan lebih lancar.
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di tingkat wilayah berjalan efektif dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Melalui fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kulonprogo berupaya mengidentifikasi persoalan yang menghambat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong perbaikan.
Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo, Husein Pambudi, mengatakan hasil pemantauan di Kapanewon Samigaluh memperlihatkan sejumlah kendala teknis dan operasional. Salah satu persoalan yang disorot ialah keterbatasan anggaran pelayanan adminduk pada 2026.
Anggaran dan Keterbatasan Petugas Jadi Kendala di Samigaluh
Husein menjelaskan anggaran pelayanan umum adminduk di Kapanewon Samigaluh pada 2026 tercatat kurang dari Rp400.000. Kondisi tersebut berkaitan dengan pemusatan anggaran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo.
Selain anggaran, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, hanya terdapat satu petugas adminduk di kapanewon tersebut. Adapun pihak kapanewon sebatas membantu proses administrasi, sedangkan kewenangan teknis berada pada petugas terkait.
"Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi tantangan mendasar karena hanya terdapat satu orang petugas adminduk. Pihak kapanewon sebatas membantu penyelesaian administrasi, sementara wewenang penuh berada pada petugas teknis tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2026).
Menurut Husein, persoalan pelayanan di Samigaluh juga dipengaruhi minimnya pemahaman masyarakat mengenai pembagian kewenangan administrasi kependudukan. Akibatnya, pihak kapanewon kerap menerima kritik meskipun tidak seluruh proses teknis berada dalam kewenangannya.
Gangguan sarana dan prasarana turut memperberat pelayanan. Peralatan perekaman kerap mengalami gangguan, kamera perekaman tidak berfungsi optimal, dan jaringan internet sulit diakses. Kondisi tersebut membuat sebagian permohonan harus diarahkan ke Kapanewon Kalibawang.
"Di samping masalah SDM dan sosialisasi, sarana prasarana teknis juga menjadi kendala utama; peralatan perekaman sering mengalami gangguan (error), kamera perekaman tidak berfungsi optimal hingga permintaan terpaksa diarahkan ke Kapanewon Kalibawang, serta terkendala kendala sinyal internet yang sulit," lanjut Husein.
Pelayanan Adminduk Kalibawang Berjalan Baik
Berbeda dengan Samigaluh, pelayanan administrasi kependudukan di Kapanewon Kalibawang dinilai berjalan baik. Apabila muncul persoalan teknis yang tidak dapat ditangani di tingkat kapanewon, pemohon diarahkan ke Kantor Disdukcapil Kulonprogo.
Husein menyebut pihak Kapanewon Kalibawang juga membantu operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk menjaga kelancaran operasional. Koordinasi dengan tim SIAK dan Disdukcapil Kulonprogo terus dilakukan guna mendukung pelayanan kepada warga.
"Untuk peralatan adminduk di Kapanewon Kalibawang berfungsi normal dan turut memfasilitasi pelayanan bagi warga limpahan dari Kapanewon Samigaluh," ungkapnya.
Kondisi peralatan yang berfungsi normal membuat Kalibawang turut membantu melayani warga yang dialihkan dari Samigaluh akibat kendala teknis. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap dapat diproses.
Pelayanan Nanggulan Relatif Lancar, IKD Diperluas ke Kalurahan
Komisi I DPRD Kulonprogo juga memantau pelayanan adminduk di Kapanewon Nanggulan. Secara umum, pelayanan di wilayah tersebut berlangsung relatif lancar tanpa kendala berarti.
Husein menyampaikan bahwa Nanggulan sempat mengalami kerusakan alat pencetak KTP elektronik beberapa waktu lalu. Namun, pihak kapanewon telah mengajukan perbaikan kepada Disdukcapil Kulonprogo dan peralatan tersebut sudah diganti.
Selain memperhatikan kesiapan peralatan, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Nanggulan juga diperluas agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Pelayanan tidak hanya dilakukan di kantor kapanewon, tetapi juga digencarkan hingga tingkat kalurahan.
Upaya tersebut difokuskan, antara lain, di Kalurahan Banyuroto dan Donomulyo yang memiliki jarak cukup jauh dari kantor kapanewon. Dengan mendekatkan pelayanan ke wilayah kalurahan, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan identitas kependudukan digital.
Husein menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal. Ia berharap komunikasi antara Komisi I DPRD Kulonprogo dan instansi mitra dapat terus terjalin secara intensif dan terbuka.
Melalui koordinasi tersebut, program pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Kulonprogo mencatat 75 kejadian kebakaran lahan selama musim kemarau 2026. Sebanyak 16 kejadian dilaporkan sepanjang awal Oktober.
Sekjen PBB dijadwalkan mengunjungi Indonesia untuk membahas kerja sama multilateral, meninjau kesiapan pasukan perdamaian, dan berpidato di Kemlu.
Harga cabai di Kulonprogo turun di tengah daya beli masyarakat yang melemah. Cabai rawit merah kini Rp45.000 per kilogram di tingkat petani.
Cak Imin menginstruksikan relawan PKB membantu wilayah terdampak karhutla. Bantuan meliputi masker dan air bersih, termasuk 12.000 liter di OKI
Polri mengerahkan tim khusus Bareskrim untuk mengusut dugaan pidana pasar modal setelah IHSG ambles. OJK sebelumnya menjatuhkan denda Rp2,1 triliun.
Komisi I DPRD Kulonprogo menemukan kendala pelayanan adminduk di Samigaluh, mulai dari minimnya anggaran hingga keterbatasan petugas dan sarana.