Status BPBD Gunungkidul Bakal Naik dari Tipe B ke Tipe A
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.
Ilustrasi, siswa di SDN Ngalang Alang Ombo di Kalurahan Serut, Gedangsari, bermain di halaman sekolah./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul mengkaji penggabungan empat sekolah dasar (SD) yang kekurangan murid. Kebijakan regrouping ini dilakukan untuk mengoptimalkan layanan pendidikan sekaligus meningkatkan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani, mengatakan lima sekolah telah menjalani kebijakan regrouping pada 2026. Penggabungan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 201/KPTS/2026 tentang Penggabungan SD Negeri di Kabupaten Gunungkidul.
Lima SD di Gunungkidul Telah Digabung
Lima sekolah yang telah digabung tersebar di sejumlah kapanewon. Di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, SDN Sambeng II bergabung dengan SDN Sambeng I. Sementara itu, SDN Widoro Semin digabung dengan SDN Sumberejo Semin.
Di Kapanewon Tanjungsari, SDN Kemiri I bergabung dengan SDN Kemiri II yang berada di Kalurahan Kemiri. Adapun SDN Jaten digabung dengan SDN Gatak di Kalurahan Ngestirejo.
Penggabungan lainnya dilakukan terhadap SDN Gelaran III dengan SDN Banyubening I di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo.
Asbani mengatakan, masih ada empat SD yang direncanakan mengikuti kebijakan serupa pada tahun ini. Namun, pemerintah daerah masih mengkaji usulan penggabungan tersebut.
“Masih ada empat SD lagi yang akan kami gabung di tahun ini. sekarang masih dalam proses pengkajian,” katanya, Senin (19/10/2026).
Penggabungan Mempertimbangkan Kondisi Wilayah
Asbani tidak merinci nama empat SD yang sedang dikaji untuk digabung. Ia memastikan setiap usulan regrouping harus melalui proses kajian dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Pertimbangan tersebut meliputi jumlah siswa yang tidak memenuhi kuota rombongan belajar, jarak menuju sekolah terdekat, kondisi wilayah, hingga potensi peserta didik. Seluruh aspek itu menjadi bagian dari upaya memastikan layanan pendidikan tetap optimal bagi masyarakat.
“Yang jelas kebijakan regrouping dilakukan terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan murid,” katanya.
DPRD Gunungkidul Dukung Regrouping Sekolah
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mendukung kebijakan penggabungan sekolah selama didasarkan pada kajian yang matang. Ia menilai pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak memicu gejolak di masyarakat.
“Alasan kekurangan murid menjadi dasar utama untuk dilakukan penggabungan sekolah agar pelaksanana kegiatan belajar dan mengajar lebih efektif,” kata Heri.
Heri juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diterapkan. Dengan penyampaian informasi yang baik, masyarakat diharapkan memahami tujuan regrouping sehingga tidak muncul penolakan saat program berjalan.
“Seharusnya jarak bukan lagi menjadi soal karena banyak orang tua yang mengantarkan anak ke sekolah menggunakan kendaraan bermotor. Sedangkan, penggabungan sekolah juga sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga pengajar karena guru yang sekolahnya digabung bisa ditempatkan di satuan Pendidikan yang masih kekurangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.
Ahmad Luthfi menyerahkan beasiswa kepada 424 mahasantri dan 58 santri penggerak di Jateng. Bantuan Rp1 juta per semester selama enam semester.
Website Kapanewon Pengasih dan Temon di Kulonprogo disasar peretas yang mengaku petugas Diskominfo. Simak modus dan cara mencegahnya.
Pagu dana desa Gunungkidul turun dari Rp168,8 miliar menjadi Rp51,9 miliar pada 2026. Kalurahan diminta mengoptimalkan realisasi anggaran.
Desa Timbulsloko, Demak, menjadi percontohan pemulihan pesisir berbasis alam setelah satu dekade menghadapi abrasi dan banjir rob.
Sleman menjadi lokasi uji coba Program Perintis 10 Hari untuk mempercepat balik nama tanah sekaligus mengoptimalkan penerimaan PPh dan BPHTB.