Riset UGM: Komisi Ojol 8 Persen Belum Dongkrak Kesejahteraan Driver
Riset UGM terhadap 2.120 responden menemukan kebijakan komisi ojol 8% belum optimal meningkatkan kesejahteraan karena biaya operasional tinggi.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabupaten Sleman menjadi salah satu lokasi uji coba atau pilot project Program Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari. Program ini ditujukan untuk mempercepat proses balik nama tanah sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak negara dan daerah melalui PPh serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Komitmen mendukung program tersebut ditegaskan Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY dalam Sosialisasi Program Perintis 10 Hari. Kegiatan yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (INI-IPPAT) Kabupaten Sleman itu berlangsung di Hotel Prima SR, Sleman, Senin (19/10/2026).
Program Perintis 10 Hari merupakan inovasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengintegrasikan layanan peralihan hak atas tanah agar dapat diselesaikan dalam 10 hari kerja. Di Sleman, KPP Pratama Sleman ditunjuk sebagai salah satu lokasi penerapan awal program tersebut.
Balik Nama Tanah Diharapkan Berdampak Ganda
Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai layanan pertanahan yang optimal tidak cukup hanya mempercepat proses administrasi. Pelaksanaannya juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara dan daerah.
"Semangat kita adalah mencarikan solusi terbaik secara bersama-sama. Tidak ada lagi ego masing-masing instansi. Yang ada hanyalah bagaimana layanan balik nama tanah ini bisa paripurna, berjalan dengan baik, dan efeknya masyarakat merasa terpuaskan," kata Harda.
Menurut Harda, prosedur yang lebih efisien dan jelas dapat mendukung optimalisasi penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) serta BPHTB. Integrasi antarsistem juga dinilai dapat meminimalkan keterlambatan dan potensi kebocoran penerimaan pajak.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Harda meminta notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) membantu staf operasional beradaptasi dengan sistem pertanahan terintegrasi.
"Saya berharap para notaris dapat mengarahkan para stafnya untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini. Hal-hal teknis yang menjadi kendala mari kita diskusikan dan simpulkan bersama, sehingga seluruh layanan yang diampu oleh rekan-rekan sekalian dapat berjalan lancar tanpa hambatan," tuturnya.
DJP Pangkas Proses Administrasi
Kepala Kantor Wilayah DJP DIY Sekti Widihartanto menyatakan jajarannya siap menyelaraskan standar operasional prosedur (SOP) internal dengan kebutuhan layanan dalam Program Perintis.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mempercepat penerbitan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh menjadi maksimal tiga hari kerja. DJP juga menyederhanakan persyaratan administrasi, termasuk meniadakan syarat surat kuasa dalam pembuatan kode billing.
"Kami di DJP siap melakukan penyesuaian sepanjang dapat diakomodasi dalam SOP kami. Untuk layanan di KPP Sleman yang menjadi pilot project, kami akan mengevaluasi titik-titik mana yang bisa dipangkas jalurnya, termasuk mempermudah proses pembuatan kode billing tanpa memerlukan surat kuasa demi akselerasi layanan," tuturnya.
Sekti menambahkan, evaluasi berkala diperlukan selama masa uji coba untuk mengukur waktu penyelesaian layanan dalam kondisi normal. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan proses, termasuk kemungkinan mempercepat durasi layanan di bawah target 10 hari kerja.
"Karena ini masih tahap piloting, mari kita laksanakan dulu prosesnya dan lakukan evaluasi bersama. Dari sana kita bisa menyempurnakan sistem, bahkan tidak menutup kemungkinan durasi layanan bisa ditekan lebih cepat dari 10 hari. Jika ada kendala teknis di lapangan seperti isu geospasial dan sejenisnya, pendekatan fleksibel dan solutif akan terus kita terapkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Riset UGM terhadap 2.120 responden menemukan kebijakan komisi ojol 8% belum optimal meningkatkan kesejahteraan karena biaya operasional tinggi.
Karhutla Sumsel membakar 200–300 hektare lahan per hari. Keterbatasan air dan kapasitas pemadaman menjadi kendala petugas di lapangan.
Taksi Green SM menabrak pembatas jalan di Joglo, Jakarta Barat, Senin sore. Tidak ada korban, sementara lalu lintas menuju Kebon Jeruk padat.
Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya ekspor 4,2 kg padatan diduga emas di Bandara YIA. Nilai barang hampir Rp11 miliar.
Sebanyak 9 SD di Sleman masih membutuhkan bantuan air bersih akibat sumur mengering. BPBD menyalurkan 2.000 liter air tiap sekolah.
Festival Inovasi Jogja 2026 ditutup di UKDW dengan penyerahan katalog riset dan penguatan kolaborasi inovasi untuk pembangunan daerah.