UMK Gunungkidul 2026 Rp2,46 Juta, Berapa Besaran Tahun Depan?

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 23 Oktober 2026 21:07 WIB
UMK Gunungkidul 2026 Rp2,46 Juta, Berapa Besaran Tahun Depan?

Foto ilustrasi buruh menerima upah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi D DPRD Gunungkidul berharap penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2027 mempertimbangkan kondisi biaya hidup masyarakat. Penyesuaian upah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan perusahaan dan keberlangsungan usaha.

Pembahasan UMK Gunungkidul 2027 diketahui telah mulai berjalan. Pertemuan antara dewan pengupahan dan dinas terkait sudah berlangsung pada awal bulan lalu, dengan target penetapan upah selesai pada akhir 2026 dan mulai diterapkan pada tahun depan.

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mengatakan penetapan UMK perlu menyesuaikan kondisi perekonomian terkini. Menurut dia, pemerintah diharapkan dapat mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama pekerja yang menghadapi kenaikan biaya hidup.

“Ya, tentu kami selalu berharap untuk upah ini disesuaikan dengan situasi sekarang. Tetap semua kembali ke kemampuan keuangan perusahaan dan juga formula perhitungan yang berlaku,” kata Heri, Jumat (23/10/2026).

Heri menekankan kebijakan pengupahan tahun depan perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan pengusaha. Dengan begitu, upaya meningkatkan kesejahteraan buruh dapat berjalan beriringan dengan terjaganya iklim usaha yang kondusif di Gunungkidul.

Menurutnya, penetapan upah tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekonomi dan ketentuan penghitungan yang berlaku. Karena itu, besaran UMK 2027 nantinya diharapkan mencerminkan kebutuhan pekerja sekaligus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

UMK Diharapkan Dorong Kesejahteraan Pekerja

Selain menyoroti penyesuaian upah, Heri berharap perbaikan kondisi ekonomi dapat berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Gunungkidul. Ia menilai peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

"Upah yang sesuai dengan kondisi biaya hidup tentu akan berpengaruh dengan tingkat kesejahteraan," ungkap dia.

Menurut Heri, kebijakan pengupahan yang mempertimbangkan biaya hidup penting bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harapan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRD terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan buruh.

Heri juga menyoroti perkembangan sektor pariwisata Gunungkidul yang mulai menunjukkan hasil setelah pembenahan selama beberapa tahun terakhir. Ia berharap perkembangan tersebut turut diikuti perbaikan kondisi pekerja di sektor pariwisata, termasuk buruh yang terlibat di dalamnya.

“Mudah-mudahan di sektor tenaga kerja, dari sektor buruh juga ada perbaikan nasib para di bidang pariwisata,” ujarnya.

Ia berharap kemajuan sektor pariwisata tidak hanya tercermin dari perkembangan usaha, tetapi juga diikuti perbaikan kesejahteraan tenaga kerja. Dengan demikian, pekerja di sektor tersebut juga dapat merasakan dampak dari perkembangan ekonomi daerah.

UMK Gunungkidul 2026 Masih Terendah di DIY

Sebagai gambaran, UMK Gunungkidul pada 2026 ditetapkan sebesar Rp2.468.378 per bulan. Angka tersebut meningkat 5,93% dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp2.330.263.

Meski mengalami kenaikan, UMK Gunungkidul pada 2026 masih menjadi yang terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Besaran tersebut menjadi salah satu acuan dalam pembahasan pengupahan untuk tahun berikutnya.

Adapun penetapan UMK Gunungkidul 2027 akan dilakukan melalui mekanisme pengupahan yang berlaku. Proses tersebut mempertimbangkan ketentuan pemerintah serta kondisi ekonomi terkait sebelum besaran upah resmi ditetapkan.

Dengan pembahasan yang telah berjalan, Komisi D DPRD Gunungkidul berharap keputusan UMK 2027 dapat memperhatikan kebutuhan hidup pekerja dan kemampuan perusahaan. Hasil penetapan tersebut diharapkan mendukung peningkatan kesejahteraan buruh sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan usaha di daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online