Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
BANTUL -- Keluarga korban pemerkosaan, bocah perempuan asal Kecamatan Piyungan, Bantul, berinisial AY, 15, mengaku sudah mengetahui siapa sebenarnya para pelaku.
“Kami sudah tahu siapa saja pelakunya. Namun, kami serahkan penanganan kasus ini kepada polisi. Tetapi kalau sampai satu minggu pelakunya belum ditangkap, terpaksa kami yang akan menangkap mereka,” tegas paman korban, Romadhon, 40, saat ditemui di depan ruang Unit PPA Polres Bantul, Selasa (8/1/2013).
Sementara itu, dari berkas laporan yang diperoleh Harian Jogja.com, korban mengaku baru sadar pukul 11.00 WIB. Saat itu dirinya merasakan sakit di kemaluan. Setiba di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada orangtuanya. Setelah mendapat arahan dari Polsek Piyungan, korban langsung diantar ke RS Rajawali Citra di Jambidan, Banguntapan.
Berbekal hasil visum yang menunjukkan korban positif telah disetubuhi, keluarganya memutuskan untuk melapor ke Polres Bantul.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetya membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan perkosaan yang menimpa korban. “Sementara kami masih menghimpun keterangan dari pihak korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif anggota kami,” jelas Alaal.
Saat berita ini diturunkan, ketiga pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masih berkeliaran menghirup udara bebas. Dugaan sementara, ketiganya berdomisili di wilayah Kecamatan Sewon.
AY dalam kondisi tidak sadar diperkosa setelah dipaksa menenggak dua gelas minuman keras jenis ciu. Bocah yang tidak tamat sekolah dasar (SD) itu diperkosa tiga pemuda di sebuah rumah kosong di wilayah Dusun Kepek, Timbulharjo, Sewon, Senin (7/1/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.