Dana Hibah Menyimpang

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 11 Januari 2013 12:13 WIB
Dana Hibah Menyimpang

JOGJA -- Gerakan Pemuda Kabah (GPK) yang mendatangi kantor Walikota Jogja, Jumat (11/1/2013) dengan tegas menyatakan jika Walikota mencairkan dana hibah sama saja menyetujui praktik mafia anggaran.

Menurut GPK, pencairan dana hibah hanya akan menguntung salah satu kelompok dan tidak mem,bawa kemaslahatan untuk orang banyak.  Jadi dana hibah yang tercantum dalam APBD 2013 sebesar Rp5 miliar wajib dibatalkan.

Demikian pernyataan sikap GPK. Selain itu GPK juga menegaskan:

1. Prosedur Penganggaran dana hibah tidak melalui tahapan yang semestinya dan hanya dilakukan oleh beberapa oknum saja.

2. Terindikasi kuat adanya mafia anggaran sehingga apabila dicairkan berarti walikota merestui adanya mafia anggaran tersebut.

3. Melihat data calon penerima menjurus pada kepentingan kelompok tertentu, sehingga rawan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

GPK meminta walikota dan warga Jogja bersatu padu memberantas mafia anggaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online