Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
GUNUNGKIDUL -- Bupati Gunungkidul Badingah meminta jajarannya untuk tidak segan-segan melapor jika menemui kasus suap yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab guna mendapatkan jabatan.
“Kami mengharapkan pengisian jabatan berjalan dengan bersih tanpa suap. Jadi kalau ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan kemungkinan ada pejabat melakukan praktik suap, silakan laporkan saya,” kata Bupati Badingah saat pelantikan pejabat di Bangsal sewokoprojo, Jumat (11/1/2013).
Menurut Bupati, pengisian jabatan di pemkab Gunungkidul didasarkan pada kemampuan pejabat di bidangnya.
Badingah menambahkan, bagi semua pejabat untuk segera menyiapkan diri guna menjalankan program kerja 2013 dan peningkatan pelayanan umum yang lebih baik lagi.
Bupati juga mengingatkan pejabat sangat rentan menghadapi kritik beragam persoalan di tengah masyarakat yang mulai berkembang. Untuk itulah pejabat dituntut memiliki sikap responsif yang kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.