Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
KULONPROGO -- Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan jajarannya telah membagikan logistik berupa mi instan, peralatan masak, mandi, kesehatan, dan family kit kepada korban angin kencang di Kulonprogo. Meski sebenarnya stok yang ada cukup terbatas.
Data yang dihimpun, bencana angin kencang menilmbulkan dampak kerusakan yang hampir merata di 12 kecamatan di Kulonprogo. Hingga Jumat pagi, Pemkab mencatat 32 laporan kerusakan akibat pohon tumbang paska angin kencang. Jumah rumah yang dilaporkan rusak mencapai 40 rumah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada korban jiwa akibat bencana angin tersebut. Akan tetapi, data yang dimiliki Polres Kulonprogo, jumlah korban luka mencapai enam orang yakni warga Desa Ngentakrejo, Gulurejo, Jatirejo dan Bumirejo. Mereka tertimpa puing bangunan yang rusak akibat diterjang pohon tumbang.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo sudah meninjau beberapa rumah warga korban bencana di Pengasih dan Lendah. Ia mengaku prihatin sekaligus berjanji akan memberikanm bantuan bagi warga yang tertimpa bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.