Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
SLEMAN -- Istri Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam kasus dugaan Korupsi KONI Sleman, Jumat (11/1/2013). Kustini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Sleman.
Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Ansha, Kustini sangat kooperatif dalam menanggapi seluruh pertanyaan pemeriksa. Menurut pemeriksa yang bertugas, Kustini memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan.
Kustini menjelaskan, bahwa pada 2010 hingga 2011 pihaknya tidak banyak kegiatan yang digelar. Hanya ada dua kegiatan, salah satunya pada 2011 mengirim tim untuk mengikuti acara gerak jalan.
“Kalau tahun 2010 kami tidak mengadakan kegiatan karena saat ini memang masih fokus dengan Merapi. Jadi hanya sedikit kegiatan yang kami kerjakan, makanya pemeriksaannya juga berlangsung singkat,” jelas Kustini seusai pemeriksaan.
Selain Kustini, siang itu Kejari Sleman juga memanggil beberapa cabor lain, seperti Ketua Harian Bola Basket, Andi Irawan, Ketua Umum cabor bridge Sleman dan Ketua Umum Badan Pembina Olah Raga Cacat (BPOC) Sleman. Andi Irawan ini mengulangi pemanggilan sebelumnya karena belum membawa data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.