Asyik Main Judi Cina, 2 PNS Dibekuk Polisi Bantul

Minggu, 03 Februari 2013 18:46 WIB
Asyik Main Judi Cina, 2 PNS Dibekuk Polisi Bantul

BANTUL – Asyik mengisi waktu luang dengan berjudi kartu cina, Sabtu (2/2/2013) dini hari, lima warga di Dusun Melikan Kidul, Desa Bantul dicokok polisi.

Dari lima orang itu, dua di antaranya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul. Yaitu, Sabdo, 56, dan Triyanto, 56. Keduanya adalah warga setempat.

Adapun tiga tersangka lain adalah Sukasman, 54, dan Antoni, 52, warga Melikan Kidul dan Bono, 37, warga Desa Trirenggo, Bantul. Kelimanya berjudi di rumah Triyanto.

Informasi yang dihimpun harianjogja.com, penyergapan dilakukan anggota Polres Bantul setelah mendapat informasi dari warga yang resah dengan maraknya perjudian.

Setelah terbukti, anggota Polres Bantul langsung mengepung lokasi. Tidak ada upaya kabur atau melawan dari para penjudi itu.

Selain mengamankan kelima penjudi, polisi juga menyita bermacam barang bukti judi. Meliputi sehelai tikar, uang taruhan Rp485.000, tiga buah piring, dua set kartu cina, dan uang cok Rp105.000.

Dikonfirmasi pada Minggu (3/2/2013), Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Alaal Prasetya membenarkan penggerebekan judi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online