Jadi PNS, 863 Tenaga Honorer Jogja Wajib Ikut Tes

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Minggu, 17 Februari 2013 16:15 WIB
Jadi PNS, 863 Tenaga Honorer Jogja Wajib Ikut Tes

JOGJA- Sebanyak 863 pegawai honorer di Jogja yang akan diangkat menjadi http://www.harianjogja.com/baca/2013/02/13/kekurangan-tenaga-pemkot-jogja-ajukan-lowongan-pns-378842">PNS wajib mengikuti uji publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tes kemampuan dasar dan kemampuan bidang.

Menurut Kepala BKD Jogja, Maryoto, dari 873 orang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang masuk sejak 1 Januari 2005 hanya 10 orang yang tidak lolos proses administrasi. Dengan demikian, BKD hanya mengajukan 863 honorer kategori dua (K2) untuk mengikuti uji publik yang dilakukan oleh BKN.

“Awalnya ada 873 orang. Setelah diverifikasi dan validasi oleh BKN, yang lolos hanya 863 orang. 10 Orang yang tidak lolos, empat orang mengundurkan diri, empat orang sudah diterima http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/27/wah-pemprov-jateng-usulkan-2-000-cpns-372771">CPNS dan dua orang tidak memenuhi syarat,” jelas Maryoto saat dikonfirmasi Minggu (17/2/2013).

Sampai saat ini BKD masih menunggu kepastian jadwal pelaksanaan uji publik yang akan diselenggarakan BKN. “Secara normatif, uji publik tersebut akan digelar pada Maret 2013 nanti. Hanya, lokasinya apakah dilakukan di pusat atau daerah, kami masih menunggu informasi dari BKN,” tambah Maryoto.

Para pegawai honorer K2 tersebut tidak langsung diangkat sebagai PNS setelah mengikuti tes. “Mereka masih harus mengikuti tes kemampuan dasar serta tes kemampuan bidang bagi honorer guru tidak tetap dan tenaga kesehatan. Kuota untuk CPNS juga menjadi kewenangan penuh BKN,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online