Bejat, Pemuda ini Cabuli Ibu dan 4 Adiknya

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 04 Maret 2013 18:47 WIB
Bejat, Pemuda ini Cabuli Ibu dan 4 Adiknya

 

JOGJA-Diduga sering melihat film porno, seorang pemuda lulusan SD, Teguh Imam Yunianto, 20, warga GT II/916 Sutodirjan, Pringgokusuman, Gedongtengen, Jogja, tega mencabuli empat adik tirinya yang masih di bawah umur.

Informasi yang didapatkan, aksi bejat pelaku kali pertama terbongkar oleh salah seorang kerabatnya, Diah Mita Avianti, warga Wonogiri, Jawa Tengah.

Dia merasa curiga saat mengetahui alat vital salah satu adik tiri Teguh mengalami infeksi. Setelah ditelusuri, ternyata hal itu akibat perbuatan Teguh. Diah pun melaporkannya kepada polisi.

Dari pemeriksaan awal, perbuatan itu telah dilakukan sejak enam tahun lalu hingga Januari 2013. Tak hanya sampai disitu, Teguh diduga juga melakukan tindakan asusila kepada ibu kandungnya sendiri.

Saat diperiksa di ruang penyidik, Teguh terlihat santai dan tak tampak rasa menyesal di wajahnya. Meski mengaku, tindakan pencabulan itu dilakukan sejak berusia 13 tahun, namun dia mengaku lupa berapa kali aksi tak senonoh itu dilakukan. Sementara semua perbuatannya itu dilakukan di dalam rumah.

Ia mengaku mencabuli keempat adik yang salah satunya seorang laki-laki. Bila kepada HR, 13, dilakukan dengan cara sodomi, terhadap tiga adiknya yang perempuan masing-masing TAS, 11, DP, 9, dan SM, 4 dilakukan hanya menempelkan kelaminnya.

“Kalau sama adik-adik tergantung waktunya. Bisa siang, sore, atau malam. Tergantung situasinya sepi atau tidak,” katanya, di Mapolresta Jogja, Senin (4/3/2013).

Dia juga sempat memberikan uang kepada ibunya agar mau diajak bersetubuh. Namun, menurutnya, baik kepada ibunya maupun adik-adiknya, yang dilakukan tidak sampai benar-benar berhubungan badan. Teguh mengaku hanya menempelkan kelaminnya.

“Pernah saya ajak begituan, tapi ibu menolak. Uangnya diminta, tapi enggak mau diajak begituan. Sama ibu tidak masuk, hanya ditempel-tempelin saja saat tiduran sambil nonton acara televisi,” papar Teguh.

Teguh mengaku melakukan tindakan pencabulan itu karena sering melihat film porno di rumah teman-temannya.
“Dulu sering melihat film porno. Saya tidak pernah mengancam kepada adik-adik. Mereka mau diajak begituan,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Dodo Hendro Kusumo mengatakan, polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari kakak sepupu pelaku, Diah.

“Awalnya diadukan ke Polsek Gedongtengen. Kemudian kami kita ambil alih karena yang menangani harus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim,” ujar Dodo, kemarin.

Untuk saat ini, Teguh masih menjalani penyidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online