Rumah Terbakar di Suruh Semarang, Satu Orang Tewas
Kebakaran menghanguskan rumah di Suruh, Kabupaten Semarang. Seorang penghuni meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.
Seorang pengendara tengah melintas jembatan Miri di wilayah Kecamatan Sewon, Rabu (17/4). Di sungai ini banyak sampah yang diduga dibuang warga.
Padahal telah terpampang papan larangan membuang sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Bantul, Nomor 10/2000 tentang Ketertiban dan Keindahan. Menurut Perda ini pembuang sampah bisa dikenai pidana tiga bulan penjara atau denda Rp50 Juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran menghanguskan rumah di Suruh, Kabupaten Semarang. Seorang penghuni meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.
Laptop bekas Rp1 jutaan masih bisa digunakan untuk kerja dan UMKM. Simak tiga pilihan serta tips mengecek kondisinya sebelum membeli.
Ariana Grande mendapat izin subpoena cepat untuk mengungkap peretas yang diduga mencuri dan membocorkan 45 lagu belum dirilis.
Max Verstappen memperpanjang kontrak Red Bull hingga 2030 dan mengakhiri spekulasi kepindahan ke Mercedes.
Gempa Bantul M 3,6 terjadi Kamis sore. BMKG mencatat pusat gempa berada 11 km tenggara Bantul dengan kedalaman 10 km.
Borneo FC masuk Grup D ACGL 2026-2027 bersama One Taguig, Tainan City, serta Yangon United atau Ezra FC