Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
BANTUL- Granat jenis nanas peninggalan zaman Jepang ditemukan di dekat lintasan rel Kereta Api (KA) di Dusun Singonkarang, Desa Argomulyo, Sedayu Bantul.
Kepala Seksi Humas Polsek Sedayu Ipda Agus Praja menceritakan, granat yang masih aktif itu pertama kali ditemukan pekerja bangunan bernama Jamhari, 45, sekitar pukul 13.30 WIB Jumat (26/4).
Saat itu ia tengah menggali tanah untuk pembangunan fondasi kantor Resor Sinyal Telekomunikasi dan Listrik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). “Baru menggali dapat setengah meter sudah ketemu barang itu,” katanya Jumat (26/4).
Kaget mendapat benda asing yang diduga mirip granat, Jamhari langsung melapor ke atasanya bernama Parjiman. Mandor tersebut langsung melapor ke Polsek Sedayu perihal temuan tersebut.
Setelah dicek, ternyata benar granat jenis nanas. Barang tersebut ternyata senjata peninggalan zaman Jepang. Oleh pihak kepolisian Sedayu granat langsung dibawa ke Brimob wilayah Sentolo, Sedayu untuk diamankan.
Menurut Agus, kejadian itu bukan kali pertama. Tahun lalu granat serupa juga ditemukan di Argomulyo. Jensinya sama granat jenis nanas yang akhirnya dihancurkan Tim Gegana Brimob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.
Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android 17, termasuk pemutus telepon penipu otomatis dan perlindungan OTP.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.