Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
GUNUNGKIDUL-Hilangnya Istanti, 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Nglengkong, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, di Yordania semakin memperjelas masih banyaknya TKI yang bekerja di luar negeri secara tidak resmi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnartrans) Gunungkidul Dwi Warno Widinugroho menyatakan, ada sekitar 250 TKI di Gunungkidul yang sebagian besar tidak tercatat di Pemkab.
Mereka berangkat ke luar negeri dengan berbagai perusahaan jasa penyalur TKI. “Masih banyak yang ilegal, jumlahnya mayoritas,” katanya, Jumat (26/4).
Dwi mengaku, pihaknya sudah seringkali mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa penyalur TKI karena akan menyulitkan dalam pendataan. Selain itu, kata dia, berbagai ancaman keselamatan dan perlakuan buruk tidak bisa terpantau.
“Kemarin saya kirm selebaran kepada semua kepala desa jika ada warganya yang ingin menjadi TKI supaya melalui dinas,” ujarnya.
Dwi mengaku heran, masih ada yang enggan melalui Disnakertrans. Padahal, kata dia, melalui dinas akan dipermudah bahkan yang tidak mempunyai biaya punbisa berangkat ke luar negeri asalkan lolos sleksi TKI.
Disnakertrans siap mencarikan pinjaman modal pembuatan paspor dan visa bagi calon TKI yang memenuhi syarat.
Seperti diketahui Istanti menghilang sejak 2006 lalu saat menjadi TKI di Negara Yordania dan hingga kini belum diketahui identitasnya. Keluarga korban juga tidak banyak informasi untuk melacaknya karena kepergiannya tidak pamit kepada orangtua. Dia berangkat melalui salah satu PJTKI di Jakarta.
Kepala Desa Serut Suyanto saat duhubungi juga masih berkoordinasi dengan dinaskertrans untuk membantu menemukan warganya. Selama ini, kata Suyanto tidak ada warganya yang ijin atau memberitahukan untuk bekerja di luar negeri.
“Kita aja baru tahu kemarin, dia [Istanti] ternyata tidak resmi menjadi TKI,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.
BNPB memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dengan mengerahkan helikopter patroli, OMC, dan water bombing.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.
BYD, CATL, Geely hingga Gotion mengembangkan baterai solid-state yang ditargetkan diuji pada mobil listrik mulai 2027.
Pemain ketoprak meninggal saat pentas di Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan korban meninggal akibat henti jantung.