Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
KULONPROGO-Kepala Dusun Jogahan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kadarisman akhirnya resmi diberhentikan, Jumat (17/5) malam. Keputusan pemberhentian itu diambil dalam musyawarah yang digelar warga secara terbuka.
Kepala Desa Bumirejo, Klimun mengungkapkan keputusan pencopotan terhadap Kadarisman telah final.
"Keputusan ini menurut kami paling baik demi terciptanya keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat di Jogahan," ujar Klimun saat ditemui Harian Jogja, Minggu (19/5/2013).
Menurutnya, sudah tiga kali toleransi diberikan kepada Kadarisman. Hanya saja, tak satu pun peringatan yang dilayangkan oleh Pemdes itu diperhatikan. Bahkan dalam perkembangan terakhir, ternyata Kadarisman terindikasi melakukan penggelapan dana setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) dari warga.
"Mengenai besaran dana PBB yang dia gelapkan masih akan kami telusuri lebih lanjut. Pastinya, dia saat ini sudah kami berhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Sementara Camat Lendah, Sumiran menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada warga untuk menentukan pengisian kekosongan jabatan Kadus pasca pemecatan Kadarisman.
"Semuanya tergantung warga apakah ingin segera memiliki Kadus baru atau tidak. Jika memang kekosongan jabatan itu begitu urgen, Pemdes bersama BPD harus segera bermusyawarah untuk membahas perubahan APBDes-nya," tandas Sumiran terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.