Gempa Jogja M3,5 Berpusat di Darat Bantul, Ini Lokasinya
Gempa Bantul M3,5 terjadi Kamis sore dan dirasakan di Jogja. BMKG meminta warga tetap tenang serta mengikuti informasi resmi.
SLEMAN–Sidang perdana bagi 12 pelaku penembakan di Lapas Cebongan bakal digelar Sabtu (15/6/2013). Meski tinggal satu minggu lagi, kepastian kehadiran saksi masih belum jelas.
Penggunaan videoconference bagi para saksi hingga saat ini belum ada titik temu. Bahkan Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen (TNI) Adi Widjaja
menuding penggunaan videoconference hanya untuk kepentingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban semata.
Bahkan, secara tidak langsung Adi mengatakan bahwa LPSK-lah yang justru keberatan jika saksi dihadirkan. Karena jika melalui videoconference LPSK akan memperoleh anggaran terkait pengadaan kegiatan tersebut.
“Enggak, yang keberatan itu LPSK [Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban] karena [dengan videoconference] jadi ada anggaran untuk pengadaan CCTV. Persiapan sidang tidak ada masalah berkas sudah dipersiapkan semua,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri penandatangan MoU di Mapolda DIY, Selasa (4/6/2013).
Jenderal bintang satu itu menambahkan segala persiapan sidang termasuk saksi sebenarnya tidak masalah. Dia juga membantah adanya sejumlah saksi yang enggan memberikan keterangan di persidangan.
Danrem menjamin pelaksanaan sidang akan berjalan aman. Menurutnya pelaksanaan sidang akan berlangsung pada Sabtu mendatang. Sampai saat ini belum ada perubahan tempat yang akan berlangsung di Pengadilan Militer II-11 Jalan Ringroad Timur Jogja. “Kalau tidak perubahan, tetapi yang jelas sebelum puasa,” tegasnya.
Terpisah Anggota LPSK Irjen (Purn) Teguh Soedarsono saat dikonfirmasi Harian Jogja melalui sambungan telepon menyayangkan pernyataan Danrem. Ia menegaskan LPSK sama sekali tidak ada niat untuk mencari keuntungan terkait videoconference. Sejumlah piranti yang sudah dipersiapkan untuk videoconference dipinjamnya dari Polri dan juga Telkom.
“Alatnya kita pinjam dari Polri dan Telkom, karena sudah dianggarkan tahun 2013. Kalau tidak mengerti tidak usah memberikan pernyataan, itu ngarang namanya. Sama sekali tidak ada kepentingan buat LPSK,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Teguh menyatakan pihaknya memang lebih setuju jika melalui videoconference hanya saja hal itu tergantung keputusan hakim. Alasannya, kata dia, melalui videoconference yang dipasang minimal di tiga lokasi akan membuat proses peradilan semakin terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat.
Selain itu hakim tidak bisa memaksakan kepada para saksi untuk hadir di persidangan jika memang mereka tidak bersedia. Melihat dari sisi psikologi, lanjutnya, saksi masih dalam kondisi trauma dan ketakutan.
“Kalau saksi tidak mau dihadirkan mau bagaimana, dengan tidak dihadapkan dengan mereka [tersangka], saksi bisa bebas bicara apa yang dirasakan dan diketahui. Jangankan saksi hakimnya pun takut menghadapi peradilan ini [militer],” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa Bantul M3,5 terjadi Kamis sore dan dirasakan di Jogja. BMKG meminta warga tetap tenang serta mengikuti informasi resmi.
Extended concourse bawah tanah di Stasiun MRT Bundaran HI dibangun dengan biaya Rp200 miliar dan ditargetkan rampung Mei 2027.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.
Jelang Muktamar ke-35 NU, sejumlah ulama menyerukan penolakan politik uang dan meminta pemegang hak suara menjaga independensi organisasi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.