Kejurda MMA DIY 2026 Jadi Ajang Cetak Atlet Potensial
Kejurda IBCA-MMA DIY 2026 di Jogja jadi ajang pembinaan atlet muda dan pencarian bibit potensial menuju level profesional
SLEMAN–Sidang perdana bagi 12 pelaku penembakan di Lapas Cebongan bakal digelar Sabtu (15/6/2013). Meski tinggal satu minggu lagi, kepastian kehadiran saksi masih belum jelas.
Penggunaan videoconference bagi para saksi hingga saat ini belum ada titik temu. Bahkan Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen (TNI) Adi Widjaja
menuding penggunaan videoconference hanya untuk kepentingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban semata.
Bahkan, secara tidak langsung Adi mengatakan bahwa LPSK-lah yang justru keberatan jika saksi dihadirkan. Karena jika melalui videoconference LPSK akan memperoleh anggaran terkait pengadaan kegiatan tersebut.
“Enggak, yang keberatan itu LPSK [Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban] karena [dengan videoconference] jadi ada anggaran untuk pengadaan CCTV. Persiapan sidang tidak ada masalah berkas sudah dipersiapkan semua,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri penandatangan MoU di Mapolda DIY, Selasa (4/6/2013).
Jenderal bintang satu itu menambahkan segala persiapan sidang termasuk saksi sebenarnya tidak masalah. Dia juga membantah adanya sejumlah saksi yang enggan memberikan keterangan di persidangan.
Danrem menjamin pelaksanaan sidang akan berjalan aman. Menurutnya pelaksanaan sidang akan berlangsung pada Sabtu mendatang. Sampai saat ini belum ada perubahan tempat yang akan berlangsung di Pengadilan Militer II-11 Jalan Ringroad Timur Jogja. “Kalau tidak perubahan, tetapi yang jelas sebelum puasa,” tegasnya.
Terpisah Anggota LPSK Irjen (Purn) Teguh Soedarsono saat dikonfirmasi Harian Jogja melalui sambungan telepon menyayangkan pernyataan Danrem. Ia menegaskan LPSK sama sekali tidak ada niat untuk mencari keuntungan terkait videoconference. Sejumlah piranti yang sudah dipersiapkan untuk videoconference dipinjamnya dari Polri dan juga Telkom.
“Alatnya kita pinjam dari Polri dan Telkom, karena sudah dianggarkan tahun 2013. Kalau tidak mengerti tidak usah memberikan pernyataan, itu ngarang namanya. Sama sekali tidak ada kepentingan buat LPSK,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Teguh menyatakan pihaknya memang lebih setuju jika melalui videoconference hanya saja hal itu tergantung keputusan hakim. Alasannya, kata dia, melalui videoconference yang dipasang minimal di tiga lokasi akan membuat proses peradilan semakin terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat.
Selain itu hakim tidak bisa memaksakan kepada para saksi untuk hadir di persidangan jika memang mereka tidak bersedia. Melihat dari sisi psikologi, lanjutnya, saksi masih dalam kondisi trauma dan ketakutan.
“Kalau saksi tidak mau dihadirkan mau bagaimana, dengan tidak dihadapkan dengan mereka [tersangka], saksi bisa bebas bicara apa yang dirasakan dan diketahui. Jangankan saksi hakimnya pun takut menghadapi peradilan ini [militer],” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejurda IBCA-MMA DIY 2026 di Jogja jadi ajang pembinaan atlet muda dan pencarian bibit potensial menuju level profesional
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.