DUGAAN KORUPSI SERTIFIKASI : Kejaksaan Geledah Kantor Desa Trimulyo

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 13 Juni 2013 17:39 WIB
DUGAAN KORUPSI SERTIFIKASI : Kejaksaan Geledah Kantor Desa Trimulyo

BANTUL- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menggeledah Kantor Desa Trimulyo Jetis dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi sertifikasi tanah di daerah tersebut, yang dilaksanakan lewat program Layanan Rakyat sertifikasi Tanah (Larasita).

Sekitar pukul 08.30 WIB sebanyak 12 personil kejaksaan tiba di Kantor Desa Trimulyo, Jetis, Bantul di Jalan Imogiri Timur, Kamis (13/6/2013).

Sebanyak empat penyidik dikerahkan untuk menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di Kantor Desa. Adapun personil lainya berjaga di dalam dan luar ruangan.

Pantauan Harianjogja.com, sejumlah berkas berhasil disita tim penyidik. Diantaranya setumpuk dokumen yang tersimpan dalam kotak map, serta sejumlah berkas lainya yang terkait program Larasita.

“Ada empat penyidik di dalam,” kata salah seorang staf Kejari Bantul yang tak mau disebut namanya.

Pemeriksaan dan penggeledahan terutama dilakukan di ruang Kabag Keuangan Desa Trimulyo, Jetis.

Baru sekitar pukul 11.00 WIB penggeledahan selesai. Namun tak ada satu pun Penyidik Kejaksaan yang memberi keterangan ke awak media terkait penggeledahan tersebut.

Salah seorang personil Kejaksaan Doni Eko Cahyono hanya membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terkait kasus sertifikasi tanah Larasita. “Ya Larasita,” ujar Doni singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online