Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Rumah Tinggal Dr Sardjito Yogyakarta. Ist/budaya-indonesia.org
Harianjogja.com, SLEMAN — Isu rencana penjualan rumah bersejarah milik rektor pertama Prof. Sardjito memantik perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) langsung mengambil langkah dengan menggandeng Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) untuk mengupayakan pemanfaatan aset tersebut sebagai ruang kegiatan akademik dan sosial.
Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa pihak kampus memahami kegelisahan masyarakat terkait kabar yang beredar. Namun demikian, ia menekankan bahwa secara hukum rumah tersebut merupakan milik pribadi keluarga, sehingga segala keputusan sepenuhnya berada di tangan ahli waris.
"Universitas Gadjah Mada memahami adanya perhatian publik terkait pemberitaan mengenai rumah kediaman Rektor pertama UGM, Prof. Sardjito yang dikabarkan dijual," kata Ova kepada wartawan Selasa (19/5/2026).
"Perlu kami sampaikan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadi keluarga, sehingga terkait kepemilikan maupun keputusan atas rumah tersebut sepenuhnya menjadi ranah keluarga dan bukan kewenangan Universitas," jelasnya.
Meski tidak memiliki kewenangan langsung, UGM menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga nilai historis peninggalan tokoh penting tersebut. Sardjito dikenal sebagai figur sentral dalam sejarah awal berdirinya UGM, sehingga rumah peninggalannya dinilai memiliki nilai simbolik yang kuat bagi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Jogja.
"UGM menghormati nilai sejarah dan jasa para pendiri serta tokoh yang telah berkontribusi bagi perjalanan institusi. Pada saat yang sama, kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sebagai pemilik sah rumah tersebut," tandasnya.
Sebagai langkah konkret, UGM bersama KAGAMA kini tengah menjajaki kemungkinan menjadikan rumah tersebut sebagai pusat aktivitas akademik maupun sosial. Inisiatif ini diharapkan mampu menjaga nilai historis bangunan sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat luas.
"UGM tengah berupaya untuk memanfaatkan rumah tersebut untuk kegiatan akademik dan sosial sehingga mampu merekognisi nilai sejarah atas rumah itu. Upaya-upaya tersebut sedang dilakukan dengan menggandeng KAGAMA," tukasnya.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pelestarian warisan sejarah tidak hanya bergantung pada kepemilikan, tetapi juga kolaborasi berbagai pihak agar nilai-nilai masa lalu tetap hidup dan relevan di masa kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.