Remaja di Berbah Dibacok Saat Pulang Mancing, Ini Kronologinya

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Rabu, 30 September 2026 16:07 WIB
Remaja di Berbah Dibacok Saat Pulang Mancing, Ini Kronologinya

Ilustrasi kekerasan/JIBI

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang remaja berinisial MR, 17, menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal saat pulang memancing di Jalan Wonosari, Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Sabtu (19/9/2026) dini hari.

Kapolsek Berbah AKP Fitrianto Heri Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, MR bersama teman-temannya baru selesai memancing di wilayah Berbah dan dalam perjalanan pulang.

Korban yang berboncengan dengan salah satu temannya tiba-tiba disalip oleh orang tidak dikenal ketika melintas di Jalan Wonosari.

"Pelaku dengan mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba menyabet korban dengan menggunakan senjata tajam sejenis celurit sebanyak satu kali mengenai punggung korban dan mengakibatkan luka sobek," terang Heri dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Usai menyabet korban menggunakan celurit, pelaku langsung meninggalkan lokasi. MR kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Berbah.

Polisi Tangkap Dua Pelaku

Unit Reskrim Polsek Berbah bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pembacokan tersebut. Polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial AA, 20, asal Jogja, di wilayah Berbah pada Minggu (20/9/2026).

Selain AA, polisi juga mengamankan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MT, 17. MT diamankan di Pleret, Bantul.

AA selanjutnya ditahan di Polsek Berbah. Sementara MT dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah celurit bergagang kayu berujung runcing dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Sementara itu, kondisi MR saat ini telah sehat setelah mendapatkan penanganan medis. Luka pada bagian punggung korban mendapat 19 jahitan.

"Kondisi korban saat ini sudah sehat ya. Cuma dijahit di sini [punggung] 19 jahitan," tuturnya.

Pelaku Emosi Usai Merasa Dilempar Batu

Panit Reskrim Polsek Berbah Ipda Tedy Suherman menjelaskan pembacokan tersebut bermula ketika para pelaku keluar untuk membeli rokok.

Saat melintas, pelaku merasa dilempar batu oleh warga. Lemparan tersebut tidak mengenai pelaku, tetapi membuatnya terpancing emosi.

"Saat itu ada sebagian warga, karena mungkin perilaku cara dia [pelaku] berkendara lalu lintas, ada warga itu tidak senang. Pada saat itu dilemparlah batu, tapi tidak mengenai si pelaku ini," terangnya.

Tedy mengatakan pelaku kemudian pulang dan mengambil celurit. Setelah itu, pelaku kembali keluar untuk mencari orang yang diduga melempar batu sebelumnya.

"Dia mencari orang yang diduga melempar tadi. Akhirnya, kemudian di Jalan Wonosari, Gandu itu ada sekelompok orang yang pulang mancing, jadilah sasaran mereka seperti itu," ungkapnya.

Dengan demikian, MR dan teman-temannya diduga menjadi sasaran pembacokan karena berada di lokasi ketika pelaku mencari orang yang sebelumnya diduga melempar batu.

Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Undang-Undang No.35/2014 tentang Perubahan Undang-Undang No.23 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, pelaku juga disangkakan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang No.1/2023 tentang KUHP.

Atas sangkaan tersebut, pelaku terancam hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online