Miskomunikasi, Guru SD Negeri Ledoknongko Sleman Dibacok Wali Murid

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Senin, 28 September 2026 15:27 WIB
Miskomunikasi, Guru SD Negeri Ledoknongko Sleman Dibacok Wali Murid

Kekerasan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang guru SD Negeri Ledoknongko berinisial HK, 40, mengalami luka setelah diserang seorang wali murid berinisial TM, 44, menggunakan parang di lingkungan sekolah, Jumat (25/9/2026). Polisi menduga penyerangan tersebut dipicu miskomunikasi terkait anak tersangka.

Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan saat kejadian korban bersama sejumlah guru lainnya berada di lingkungan SD Negeri Ledoknongko. Korban kemudian melihat tersangka membawa senjata tajam sebelum berusaha mendekatinya.

"Berdasarkan keterangan awal, korban melihat tersangka membawa senjata tajam dan saat didekati terjadi pengayunan senjata tajam yang mengarah kepada korban. Korban berupaya menangkis menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka," terang Argo pada Senin (28/9/2026).

Guru Terluka Saat Menangkis Parang

Akibat kejadian tersebut, HK mengalami luka pada bagian lengan kiri. Luka itu dialami ketika korban berusaha menangkis serangan yang mengarah ke bagian leher.

Petugas Polsek Turi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan TM (44). Polisi juga menyita satu senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 80 sentimeter dari tangan tersangka.

Argo menjelaskan polisi telah melakukan sejumlah tahapan penyidikan terhadap perkara tersebut. Pemeriksaan saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, penangkapan hingga pemeriksaan terhadap tersangka telah dilakukan.

"Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, penetapan tersangka, penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Argo.

Diduga Berawal dari Persoalan Jajanan Kantin

Menurut Argo, peristiwa penyerangan diduga bermula dari miskomunikasi terkait anak tersangka yang diduga mengambil jajanan di kantin. Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, anak tersangka merupakan anak berkebutuhan khusus.

Sebelum kejadian penyerangan, ibu dari anak tersebut telah dipanggil pihak sekolah. Persoalan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dan dinyatakan selesai.

"Sebelumnya, ibu dari anak tersebut sudah dipanggil pihak sekolah dan persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan serta dinyatakan selesai. Setelah itu, ibu tersebut menelepon suaminya. Diduga terjadi miskomunikasi yang kemudian berujung pada kejadian penganiayaan," tuturnya.

Saat ini perkara penyerangan guru SD Negeri Ledoknongko tersebut masih dalam pendalaman kepolisian. Polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara aman tanpa menggunakan kekerasan maupun senjata tajam.

"Masyarakat yang mengetahui adanya potensi konflik atau tindakan yang dapat membahayakan orang lain agar segera melapor kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan dan penanganan sesuai ketentuan hukum," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online