UGM Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Hak dan Pemulihan Korban Diutamakan

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Senin, 05 Oktober 2026 23:07 WIB
UGM Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Hak dan Pemulihan Korban Diutamakan

Ilustrasi kekerasan seksual anak./Pixabay-Ulrike Mai

Harianjogja.com, SLEMAN—Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus. UGM menegaskan proses penanganan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dengan menempatkan keselamatan, hak, serta pemulihan korban sebagai prioritas.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pihak kampus memandang serius setiap laporan yang masuk. UGM juga berkomitmen melakukan pencegahan sekaligus penanganan dengan mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak korban.

"Terkait kasus yang saat ini menjadi perhatian publik, UGM sedang melakukan penanganan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Made dikonfirmasi pada Senin (5/10/2026).

Dugaan kasus kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender tersebut saat ini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Gadjah Mada (Satgas PPKS UGM). Dalam prosesnya, Satgas PPKS UGM berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Made menegaskan UGM berupaya menjalankan proses penanganan secara transparan dan bertanggung jawab. Namun, penyampaian informasi kepada publik tetap memperhatikan fakta yang telah terverifikasi serta perkembangan penanganan kasus.

"UGM berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara transparan dan bertanggung jawab," ujarnya.

Keselamatan dan Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Menurut Made, informasi mengenai kasus akan disampaikan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan perkembangan proses penanganan. Di sisi lain, UGM tetap menjaga kerahasiaan serta hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dalam proses tersebut, keselamatan, keamanan, dan pemulihan korban menjadi prioritas," tegasnya.

UGM juga menghormati hak korban, termasuk hak dalam menentukan pilihan penyelesaian kasus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap pihak-pihak terkait tetap dilakukan dengan prinsip objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"UGM juga terus mengevaluasi mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender agar kampus menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika," tuturnya.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya UGM untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus. Penanganan kasus dilakukan bersamaan dengan upaya menjaga ruang akademik tetap aman bagi seluruh sivitas akademika.

UGM Minta Publik Jaga Kerahasiaan Korban

UGM juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga hak dan kerahasiaan korban selama proses penanganan berlangsung. Kampus meminta agar tidak ada intimidasi, tekanan, maupun penyebaran informasi yang berpotensi merugikan korban dan pihak-pihak terkait.

Made mengatakan kepedulian publik terhadap persoalan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender tersebut merupakan hal penting. Namun, kepedulian tersebut perlu diwujudkan dengan tetap menempatkan keselamatan dan perlindungan korban sebagai prioritas.

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus beredar di media sosial. Satgas PPKS UGM saat ini tengah menangani kasus tersebut.

Dalam proses penanganannya, UGM menyatakan informasi kepada publik akan disampaikan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan perkembangan kasus, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan serta hak seluruh pihak yang terkait.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online