DUGAAN KORUPSI SERTIFIKASI : Kepala Desa Trimulyo Ditetapkan Jadi Tersangka

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 13 Juni 2013 18:03 WIB
DUGAAN KORUPSI SERTIFIKASI : Kepala Desa Trimulyo Ditetapkan Jadi Tersangka

BANTUL-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/13/dugaan-korupsi-sertifikas-kejaksaan-geledah-kantor-desa-trimulyo-415489">menggeledah Kantor Desa Trimulyo Jetis dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi sertifikasi tanah di daerah tersebut, yang dilaksanakan lewat program Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (Larasita). Kejaksaan juga menetapkan Kepala Desa Trimulyo, Mujono sebagai tersangka.

Sekitar pukul 08.30 WIB sebanyak 12 personil kejaksaan tiba di Kantor Desa Trimulyo, Jetis, Bantul di Jalan Imogiri Timur, Kamis (13/6/2013).

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bantul Putro Haryanto membenarkan perihal penggeledahan tersebut. Penggeledahan terkait penyidikan yang sedang dilakukan lembaganya.

Bahkan kata dia, Kepala Desa Trimulyo, Jetis, Mujono kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Sudah ada tersangkanya, kepala desanya tapi belum ditahan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online