Kapolres Gunungkidul Bantah Ada Ancaman Setrum Pada Terdakwa Suap

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 25 Juni 2013 13:51 WIB
Kapolres Gunungkidul Bantah Ada Ancaman Setrum Pada Terdakwa Suap

GUNUNGKIDUL-Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen membantah penyidiknya melakukan ancaman kepada terdakwa kasus suap legalisasi kayu rakyat saat pemeriksaan sebelum menjadi tersangka pada 2012 lalu.

“Setelah muncul pemberitaan ancaman penyetruman saya langsung meng-kroscek kepada penyidik, tidak ada itu ancaman penyetruman,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/6/2013).

Selain mengkonfirmasi penyidik, Faried juga mengaku sudah mengumpulkan seluruh kepala satuan dan semua Kapolsek di Gunungkidul agar menjadi atensi sekaligus menjadi pembelajaran bagi anggotanya.

Faried juga siap anggotanya dikonfrontasi dengan keterangan Paino, terdakwa penyuap dalam pengurusan penerbitan Surat Keterangan Kayu Bulat Kayu Rakyat (SKKBKR) di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gunungkidul pada 2012 lalu.

Sebab, lanjut Faried pengakuan Paiono juga belum jelas apakah dalam ancaman tersebut memang sudah ada alat yang menjadi bentuk intimidasi yang dilakukan penyidik.

“Jika memang terbukti ya kami akan ambil tindakan,” kata Kapolres yang baru resmi menjabat empat hari di Gunungkidul ini.

Sebelumnya diberitakan, dalam persidangan Tindak Pidana Korupdi (Tipikor) Jogja, Senin (24/6/2013), terdakwa kasus suap legalisasi kayu rakyat Gunungkidul, Paino, mengaku diancam akan disetrum penyidik Polres Gunungkidul.

Ancaman tersebut ditujukan agar Paino mau mengaku sebagai penyuap dalam pengurusan penerbitan Surat Keterangan Kayu Bulat Kayu Rakyat (SKKBKR) di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gunungkidul pada 2012 lalu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online