Diggia Juara MotoGP Catalunya 2026, VR46 Menggila
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
Harianjogja.com, JOGJA-Terdakwa Kasus Korupsi Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Dakons) Rukmono Wibowo divonis satu tahun dan denda Rp50 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Selasa (2/7/2013). Atas putusan tersebut terdakwa menerima dan tidak mengajukan banding.
Mantan Kepala Dukuh Banyakan 1 Sitimulyo, Piyungan, Bantul tersebut, Selasa (2/7/2013) menghadapi sidang putusan setelah seminggu sebelumnya ditunda. Putusan terdakwa dalam kasus korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi (dakons) pascagempa 2006 itu dibacakan majelis hakim yang diketuai IG Eko Purwanto.
"Mengadili, menghukum terdakwa dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp50 juta subsider dua bulan penjara," ungkap Eko saat membacakan amar putusannya.
Putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara empat tahun tiga bulan dan denda Rp250juta. Ditemui usai sidang JPU Eko Dwi Martuti mengaku akan pikir-pikir dulu sebelum memutuskan banding atau tidak.
"Putusannya memang sangat rendah, turun 2/3 dan jauh dari tuntutan kami. Tapi kami belum bisa memutuskan, banding atau tidak, kami musyawarah dulu dengan tim," ujar Dwi usai persidangan.
Berbeda dengannya, terdakwa sedangkan terdakwa dan kuasa hukumnya Yusron akan menerima putusan tersebut. Alasannya, sambung Yusron, putusan tersebut sudah adil lantaran kliennya sudah mengakui perbuatan tersebut dan mengembalikan uang sebanyak Rp65 juta.
"Klien saya tidak menikmati uang tersebut secara pribadi. Putusan itu sudah adil, uang tersebut sudah dikembalikan," tutup Yusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.