Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Harianjogja.com, BANTUL—Sidang kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman memasuki agenda keterangan saksi-saksi. Sidang digelar sejak pagi Selasa (2/7/2013) di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul. Di awal sidang, terdakwa Serda Ucok Simbolon memohon izin untuk meminta maaf kepada para saksi.
Tiga saksi yaitu Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, Margo Utomo; penjaga pintu Lapas Cebongan, Indrawan Tri Widiasto dan sipir Lapas Cebongan Supratiknyo. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Letkol (Chk) Joko Sasmito.
Ketika sidang dimulai, Ucok Simbolon meminta izin agar diperkenankan minta maaf bersalaman kepada para saksi. Joko Sasminto mengizinkan hanya di akhir persidangan.
Permohonan maaf pun disampaikan ketika sidang usai. Ucok dkk minta maaf lalu memeluk tiga saksi, ia menyebut bahwa perbuatannya tidak disengaja karena situasi dan kondisi. "Kalau minta maaf ya saya maafkan," ujar Margo Utomo, usai persidangan.
Sedangkan Joko Sasmito mengatakan jika ingin minta maaf dipersilahkan tetapi proses hukum harus jalan terus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.