Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/05/korupsi-operasional-trans-jogja-ditahan-kejati-khawatir-purwanto-melarikan-diri-422849/trans-jogja-20-bus-gigih-m-hanafi" rel="attachment wp-att-422850">http://images.harianjogja.com/2013/07/trans-jogja-20-bus-Gigih-M-Hanafi.jpg" alt="" />Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membenarkan penahanan tersangka Korupsi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Bus Trans Jogja (JTT), Purwanto Johan Riyadi. Alasan tersangka ditahan dikawatirkan melarikan diri.
Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DIY Dadang Darusman membenarkan penahanan mantan Direktur Utama PT JTT itu.
"Ya, sejak kemarin kami tahan. Sekarang tersangka sudah berada di Rumah Tahanan Wirogunan," ujar Dadang saat ditemui di kantornya, Jumat (5/7/2013).
Terkait penahanan tersebut, Dadang beralasan bahwa kejaksaan menahan tersangka dengan alasan normatif. "Ya, dikawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Itu kewenangan penyidik," terangnya.
Sekadar diketahui, persoalan indikasi kerugian negara dalam pengelolaan BOK Trans Jogja mencuat setelah hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilakukan sejak 2008 silam. Selain BPKP, audit juga dilakukan oleh BPK.
Hasilnya, penyelewengan BOK Trans Jogja yang terjadi sekitar 2008 itu mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp11 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pun bergerak. Beberapa saksi diperiksa hingga akhirnya Kejati menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Yakni, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Mulyadi Hadikusumo dan mantan Direktur Utama PT Jogja Tugu Trans (JTT) Purwanto Johan Riyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Persib tanpa Bobotoh menghadapi Manila Digger FC di play off ACL 2 pada 31 Agustus 2026 setelah mendapat sanksi AFC.
Firefox iOS kini hadirkan pemblokir iklan bawaan tanpa ekstensi. Aktifkan di Settings > Browsing > Content. Beda dengan ETP, ini khusus filter iklan
13 dampak buruk terlalu sering nonton TV: kurang gerak, berat badan naik, gangguan tidur, hingga produktivitas menurun. Simak cara bijak menonton TV.
PSS Sleman mematangkan taktik bola mati jelang Super League 2026/2027 untuk mencetak gol sekaligus meredam set piece lawan.
KPK menggeledah delapan rumah dan Rektorat Unsoed terkait dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.