Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Harianjogja, JOGJA-Perkara pengajuan dispensasi kawin di wilayah DIY mengalami peningkatan setiap tahun. Ironisnya, pengajuan dispensasi kawin tersebut mayoritas disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Sikap permissif orang tua terhadap perilaku anak-anak dinilai sebagai salah satu penyebabnya.
Data dari Pengadilan Agama (PA) Jogja menunjukkan, pengajuan Dispensasi Kawin selama 2011 sebanyak 60 kasus, pada 2012 jumlahnya turun menjadi 45 kasus dan hingga Juli 2013 mencapai 24 kasus.
Dari perkara dispensasi kawin, berdasarkan data Rifka Annisa yang didapat dari data Posbakum PA Jogja menunjukkan, 90% permohonan dispensasi kawin disebabkan karena terjadinya kehamilan di luar nikah.
“Itu data 2012. Untuk 2013 tentu belum masuk. Hampir semua pengajuan dispensasi kawin tersebut dikabulkan oleh pengadilan. Padahal, tidak semua hubungan tersebut didasarkan suka sama suka. Hakim hanya berdasarkan pada bagaimana kondisi anak lahir nanti. Ini yang perlu diperhatikan,” ujar Rina Widarsih, Manager Pendampingan Rifka Annisa kepada Harianjogja.com, Kamis (11/7/2013).
Menurut Rina, meningkatnya kasus pengajuan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama tersebut perlu juga terobosan baru. Salah satunya, hakim PA bisa memberikan bimbingan dan konseling kepada anak-anak sebelum mengabulkan permohonan tersebut.
“Itu bisa melibatkan peran BP4. Bagaimana pun, pernikahan akibat kehamilan di luar nikah itu sudah menjadi tekanan kepada anak-anak yang masih pelajar itu sehingga butuh terobosan hukum yang dilakuan pengadilan,” usul Rina.
Untuk kasus hamil di luar nikah, Rina berharap agar para orangtua tidak lagi membudayakan sikap permissif di mana anak dibiarkan tanpa pengawasan dan diberi tanggung jawab.
“Anak harus diberi keterampilan untuk menentukan keptusan yang bertanggungjawab. Anak harus dilatih, kalau melakukan ini konsekuensinya itu. Sekolah juga bisa diajak bekerjasama menekan masalah ini tetapi tidak bisa menjadi tumpuan. Sebab, peran orang tua yang paling penting,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pasien obesitas hampir 300 kilogram di Sragen dievakuasi 15 petugas gabungan ke RSUD setelah mengalami sesak napas dan tubuh lemas.
Yamaha kembali menghadirkan ruang ekspresi bagi generasi muda melalui Fazzio Youth Festival 2026, ajang tahunan yang memadukan kreativitas, olahraga
PSI Bantul merampungkan kepengurusan di 17 kapanewon dan 76 DPRt, lalu memulai konsolidasi dan pendidikan politik menuju Pemilu 2029.
Kasus HIV/AIDS di Gunungkidul bertambah 36 hingga Mei 2026. Dinkes mencatat 372 pasien rutin berobat, termasuk 13 anak.
Survei LKPI mencatat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,3% pada semester I 2026.