Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Harian Jogja.com, KULONPROGO- Peredaran makanan berbahaya masih terjadi di Kulonprogo. Kasus terakhir, tim Gabungan Pemantau Barang Berbahaya menemukan lima kilogram ikan asin berformalin di Pasar Temon, Senin (15/7/2013) pagi.
Petugas koservasi Sumber Daya Laut Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Klonprogo, Bahtiar menjelaskan dari hasil pengawasan mereka menemukan ada tiga jenis ikan asin jenis Pedho,Sriting dan Kalangan yang mengancung formalin.
"Hasil pengukuran, kandungan formalin mencapai 20 ppm, ini tergolong berbahaya," ungkap Bahtiar, di sela kegiatan sidak di Pasar Temon, Senin (15/7/2013) pagi.
Dari pengakuan pedagang, ujar dia, ikan tersebut diperoleh dari pedagang besar. Satu diperoleh dari pedagang di Jogja, dan satunya dari pedagang di Purworejo, Jawa Tengah.
“Kami minta itu tidak dijual, masyarakat juga tidak perlu panik karena kami akan rutin memantau,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.