Dua Lapas di DIY Kelebihan Kapasitas

Kamis, 18 Juli 2013 10:47 WIB
Dua Lapas di DIY Kelebihan Kapasitas

Harian Jogja.com, JOGJA—Dua lembaga permasyarakatan di DIY yaitu Lapas Klas II B Sleman dan Rutan Klas II A Jogja saat ini sudah melebihi kapasitas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY berencana memindah napi/tahanan di lapas/rutan yang overkapasitas.

Dari data Kanwil Kemenkumham DIY, Lapas klas II B Sleman saat ini menampung 319 tahanan dan narapidana atau lebih 156 orang dari kapasitas LP sebanyak 163 napi/tahanan. Adapun Rutan klas II A Jogja yang berkapasitas 152 saat ini menampung 213 tahanan dan narapidana.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Rusdiyanto menyatakan akan memindahkan sebagaian penghuni lapas yang melebihi kapasitas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan yang belum lama ini terjadi di LP Tanjung Gusta.

"Dipindah ke lapas mana besok [hari ini] kami baru akan rapatkan," jelasnya, (17/7/2013).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online