Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Ilustrasi aktivitas masa orientasi siswa (MOS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, BANTUL- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memeriksa otoritas SMK 1 Pandak, Bantul terkait khttp://www.harianjogja.com/baca/2013/07/19/siswi-meninggal-akibat-ospek-setelah-dihukum-karena-tak-bawa-sepatu-siswi-pandak-meninggal-428298" target="_blank">ematian Anindya Ayu Puspita,16. Siswi baru yang meninggal dunia seusai dihukum oleh panitia kegiatan baris berbaris sekolah itu.
Humas SMK 1 Pandak, Raharjo kepada Harianjogja.com, mengatakan, ada tiga orang dari Kementerian Pendidikan Nasional yang datag Rabu (24/7/2013) ke sekolahnya.
Rombongan itu ditemui Kepala SMK 1 Pandak, Sujud. “Itu [kedatangan rombongan Kemendikbud] terkait Anindya,” terang Raharjo.
Menurutnya kurang lebih satu jam, rombongan itu melakukan pemeriksaan ke pihak terkait. Mereka baru hengkang dari SMK 1 Pandak seusai sholat Dzuhur.
“Tadi saya pas mengajar jadi tidak tahu detil apa yang dibicarakan, tapi tadi cukup lama, selesai Dzuhur baru pulang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.