SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : KPK Dukung Kejati DIY Usut Tuntas Kasus KONI Bantul

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 24 Juli 2013 19:59 WIB
SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : KPK Dukung Kejati DIY Usut Tuntas Kasus KONI Bantul

http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/24/skandal-dana-hibah-persiba-kpk-dukung-kejati-diy-usut-tuntas-kasus-koni-bantul-430369/logo-kpk-31" rel="attachment wp-att-430370">http://images.harianjogja.com/2013/07/logo-kpk5-370x254.jpg" alt="" width="370" height="254" />Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengusut tuntas dugaanhttp://www.harianjogja.com/baca/2013/06/03/skandal-dana-hibah-persiba-tujuh-jam-diperiksa-kejati-diy-politisi-pdip-ini-dicecar-20-pertanyaan-412522" target="_blank"> korupsi penyaluran dana hibah KONI Bantul ke Persiba.

Bentuk dukungan itu diwujudkan dengan kedatangan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Unit Supervisi ke Kejati DIY. Tim KPK dan jajaran Kejati langsung menggelar pertemuan tertutup sekitar dua jam.

Kasatgas Unit Supervisi KPK Didik Prakoso mengungkapkan kedatangan tim ke Kejati untuk memberikan dukungan terhadap penanganan berbagai kasus. “Seperti yang baru-baru ini kan kasus hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia [KONI] Bantul. Kami memberikan dukungan untuk penuntasan kasus itu," ucap Didik saat ditemui seusai pertemuan di Kejati, Rabu (24/7/2013).

Selain kasus dana hibah Persiba, Didik juga mengungkapkan, banyak kasus lain yang juga dibicarakan. Seperti kasus dugaan korupsi Bantul Radio senilai Rp1,7 miliar, tukar guling tanah Bangunharjo, Sewon Rp8 miliar, maupun berbagai kasus yang lain.

Hanya, saat disinggung kedatangannya merupakan kunjungan khusus, setelah http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/20/idham-samawi-tersangka-kejati-sebut-penggunaan-dana-tak-sesuai-kegiatan-428331" target="_blank">penetapan dua tersangka yaitu Idham Samawi dan Edi Buwono Nurcahyo, Didik menampiknya. Menurutnya kunjungan merupakan koordinasi rutin yang dilakukan.

"Ini koordinasi rutin saja untuk semua kasus di DIY yang ditangani penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian. Kalau memang dibutuhkan, KPK bisa sering datang," papar Didik.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online