Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Harianjogja.com, BANTUL—Serda Ucok Tigor Simbolon, Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terdakwa kasus penembakan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, mengaku tegang menghadapi tuntutan yang akan disampaikan Oditur 31 Juli mendatang.
Meski demikian, Ucok juga sudah siap dengan segala risiko hukuman yang akan ia terima kelak.
“Jelas teganglah [menghadapi tuntutan] saya sudah siap dengan segala risikonya apapun itu,” tegas Ucok seusai dikalungi bunga oleh sejumlah Ormas yang hadir di Pengadilan Militer, Rabu (24/7/2013).
Ucok mengaku telah meminta keluarganya untuk siap atas segala hukuman yang dijatuhkan. Di sisi lain ia, menyesal dengan penembakan yang telah ia lakukan tersebut. “Ya menyesal, tapi itu sudah jadi risiko saya,” tutur bapak satu anak itu.
Adapun Penasihat Hukum yakin tuntutan hukuman mati kepada Serda Ucok Tigor Simbolon dan kawan-kawanya itu bakal mental.
Ketua Penasihat Hukum 12 terdakwa Anggota Kopassus, Kolonel Rokhmat menyatakan, pihaknya yakin semua kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana sehingga tak dapat dituntut hukuman berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.