Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Harianjogja.com, JOGJA - Kabar gembira bagi pengguna angkutan umum pada saat mudik lebaran mendatang. Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY tidak menaikkan tarif angkutan selama arus lebaran mendatang.
Ketua Organda DIY Agus Andriyanto kepada Harian Jogja mengatakan momentum lebaran ini Organda DIY tidak mengenakan tuslah. Batas atas yang diberlakukan hanya berlaku untuk tarif-tarif ekonomi.
"Untuk tarif lainnya sudah ditetapkan setelah kenaikan bahan bakar minyak lalu. Kenaikan tarif dasar untuk AKDP mencapai 22,5 persen dan AKAP kenaikannya mencapai 26,78 persen," katanya, belum lama ini.
Adapun tarif angkutan perkotaan seperti yang sudah di sosialisasikan adalah untuk umum naik dari Rp2.400 jadi Rp3.000 dan pelajar naik dari Rp1.200 menjadi Rp1.500.
Ia menjelaskan, masa angkutan lebaran pada arus mudik nantinya relatif lebih panjang. Sementara untuk arus balik waktu yang tersedia cenderung lebih pendek setidaknya hanya sampai H+3 atau pada Minggu (11/8/2013).
Agus mengungkapkan hal inilah yang dikhawatirkan oleh para pemangku angkutan massal pada momen lebaran di tahun ini.
“Untuk arus balik perlu perhatian yang lebih. Jangan sampai membeludagnya pemudik membuat penyedia transportasi kesulitan melayani penumpang. Makanya alokasi armada di arus balik ini kami siapkan lebih banyak,” imbuh Agus.
Selain pelayanan angkutanh untuk pemudik, Organda DIY juga memastikan ketersediaan moda transportasi yang ada nantinya dapat mengakomodir para pendatang.
Kota Jogja sebagai salah satu tujuan wisata pada liburan nanti juga akan dipadati wisatawan. Agus menandaskan ketersediaan angkutan saat ini dinilai akan cukup dalam melayani kebutuhan transaportasi jarak dekat dan perkotaan.
“Tidak dipungkiri wisatawan juga nanti akan banyak. Kami rasa dengan jumlah armada yang ada saat ini, baik angkutan perkotaan maupun AKDP cukup untuk melayani mereka. Justru yang kami takutkan hanya arus mudiknya, terutama arus baliknya,” ungkapnya. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.