Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Harianjogja.com, KULONPROGO - Dari 13 tuntutan yang diajukan warga pemilik lahan yang akan dijadikan proyek pertambangan pasir besi olrh PT Jogja Magasa Iron di Kulonprogo, sebanyak 11 poin telah disetujui.
Direktur Sumber Daya Manusia dan Community Development PT Jogja Magasa Iron (JMI), Heru Priono menyebutkan dari 13 poin tuntutan warga, 11 poin telah disetujui dan disepakati dan satu poin tentang kompensasi bulanan dicoret. Karenanya, tinggal satu poin yakni kompensasi harga lahan yang belum disepakati.
“Ada 11 poin yang disepakati, akan dituangkan dalam MoU bersama Pemkab dan PA [Paku Alam], karena ini juga menyangkut PA dan Pemkab, seperti tentang pengembalian lahan setelah selesai oleh PA, masalah kesehatan dan pendidikan oleh Pemkab, jadi ada MoU bersama," katanya, Sabtu (27/7/2013).
Ia menyatakan satu poin yang belum terpenuhi adalah permintaan kompensasi harga tanah Rp175.000 per meter oleh warga.
"Harga tersebut terlalu tinggi. PT JMI akan melakukan rapat internal terlebih dulu, Senin (29/7/2013) untuk menentukan langkah, baru kemudian melakukan negosiasi lanjutan," katanya.
Sumardi, 42, salah satu warga anggota tim nagosiasi dari Desa Karangwuni, Kecamatan Wates menjelaskan selain meminta kenaikan besaran kompensasi lahan, warga juga menuntut pemberian jaminan kesehatan gratis dan beragam tuntutan lainnya.
Tuntutan itu meliputi pendidikan gratis, pemberdayaan masyarakat dengan pembentukan UMKM oleh perusahaan, kebutuhan perusahaan disediakan oleh masyarakat, serta lahan pasca tambang diprioritaskan kembali lagi ke petani penggarap semula walaupun akan ditata oleh Puro Pakualaman.
Petani juga sempat menuntut PT JMI memberikan kompensasi pada masa transisi per orang sebesar Rp1.750 per meter per bulan.
Tuntutan kompensasi itu, lanjut Sumardi, karena warga tidak bisa bertani lagi di lahan itu. Sementara jika ingin bekerja di PT JMI masih harus menunggu selesainya konstruksi 3-5 tahun.
"Tuntutan kompensasi nominal per orang inilah yang tidak bisa diterima PT JMI," imbuh Sumardi.
Menurutnya, JMI hanya sanggup mewujudkannya dengan program pemberdayaan masyarakat.
(JIBI/Harian Jogja/Arif Wahyudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li