Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Harianjogja.com, JOGJA-Sidang dengan agenda putusan hakim terhadap Marcel dkk terdakwa kasus penganiayaan disertai pembacokan anggota Kodim 0734/Jogja Sertu Sriyono disambut aksi demo di depan ruang persidangan Pengadilan Negeri Jogja, Senin (29/7/2013).
Puluhan orang yang mengatasnamakan elemen masyarakat Jogja Anti Premanisme ini menuntut majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para tersangka.
Keempat tersangka dianggap sudah meresahkan masyarakat dan sepantasnya diberikan hukuman yang berat.
"Abdi negara saja (TNI) dianiaya dibacok, bagaimana dengan rakyat. Premanisme harus diberantas. Kalau tidak premanisme akan tumbuh," teriak koordinator aksi.
Jono, salah satu tukang becak yang ikut aksi menyatakan keberadaan premanisme sangat meresahkan. Sejak adanya premanisme penghasilannya menurun drastis. Ia berharap hakim memiliki hati dan memberikan hukuman yang berat.
Masyarakat yang mengaku dari berbagai elemen seperti tukang becak, dan buruh ini menyatakan siap menggalang kekuatan besar, melakukan langkah bersama, bahkan melakukan tindakan tersendiri jika putusan hakim nantinya tidak sesuai tuntutan mereka.
Adapun di dalam ruangan Pengadilan Negeri, sidang Marcel dkk masih berlangsung. Selain peserta aksi yang ikut memantau jalannya sidang, berbagai petugas baik TNI maupun POLRI juga terlihat menyaksikan serta mengamankan jalannya persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.