Polisi Tangguhkan Penahanan Lurah Garongan Ngadiman, Ini Alasannya
Penahanan Ngadiman, Lurah Garongan nonaktif, ditangguhkan karena alasan kesehatan. Polisi mempercepat pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejari Kulonprogo.
.Gedung DPRD Kulonprogo/Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penurunan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi menjadi sorotan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kulonprogo. Berkurangnya alokasi transfer hingga Rp114,66 miliar membuat ruang fiskal daerah menyempit dan berdampak pada penyesuaian sejumlah rencana belanja pemerintah daerah.
Kondisi tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulonprogo terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, DPRD tidak hanya menyoroti penurunan pendapatan, tetapi juga meminta pemerintah daerah melakukan perubahan strategi dalam pengelolaan anggaran.
Pendapatan Transfer Turun Lebih dari Rp114 Miliar
Data yang disampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan menunjukkan pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp1,113 triliun menjadi Rp998,76 miliar. Dengan demikian, terdapat pengurangan sebesar Rp114,66 miliar dibandingkan target sebelumnya.
Penurunan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah pada 2026. Berkurangnya dana transfer kemudian berdampak pada berbagai penyesuaian dalam struktur pendapatan dan belanja daerah.
Dalam pendapat akhirnya, Banggar DPRD Kulonprogo menilai kondisi tersebut tidak cukup disikapi dengan langkah pemangkasan belanja semata. Pemerintah daerah diminta menyusun strategi yang lebih adaptif agar kebijakan anggaran tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Minta Pemkab Tidak Bersikap Pasif
Anggota Banggar DPRD Kulonprogo, Sutrisno, menegaskan APBD Perubahan 2026 tidak boleh hanya menjadi proses administratif untuk menyesuaikan angka pendapatan dan belanja akibat penurunan penerimaan daerah. Menurut dia, diperlukan langkah yang lebih strategis dalam pengelolaan fiskal daerah.
"APBD Perubahan 2026 jangan hanya dijadikan rutinitas formalitas untuk menyesuaikan belanja gara-gara pendapatan turun. Pemkab Kulonprogo harus punya kemauan politik (political will) untuk merombak strategi fiskal. Hentikan memasang target PAD yang terlampau optimistis di atas kertas jika tidak dibarengi dengan perluasan basis pajak yang riil," ujar Sutrisno dalam penyampaian di Kantor DPRD Kulonprogo, Jumat (14/8/2026).
Menurut DPRD, kebijakan fiskal daerah perlu diarahkan pada langkah-langkah yang mampu memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk menjaga daya beli warga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang berkembang.
Pendapatan Daerah dan Belanja Sama-sama Dikoreksi
Pada APBD Perubahan 2026, total pendapatan daerah Kulonprogo tercatat menjadi Rp1,468 triliun. Nilai tersebut turun Rp97,25 miliar dibandingkan target dalam APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,566 triliun.
Penyesuaian pendapatan tersebut kemudian diikuti dengan koreksi pada sisi belanja daerah. Pemkab Kulonprogo memangkas proyeksi belanja sebesar Rp52,02 miliar sehingga total belanja daerah menjadi Rp1,574 triliun.
Meski demikian, terdapat peningkatan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam APBD Perubahan 2026, PAD naik sebesar Rp13,76 miliar menjadi Rp437,85 miliar. Namun, kenaikan tersebut belum mampu menutupi penurunan yang terjadi pada pendapatan transfer.
Efektivitas dan Efisiensi Jadi Sorotan
Dalam pandangan Banggar DPRD Kulonprogo, setiap kebijakan anggaran yang diambil pada APBD Perubahan 2026 harus memperhatikan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran. Hal itu dinilai penting mengingat ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.
"Prinsip utama dalam APBD Perubahan 2026 ini adalah efektivitas dan efisiensi. Dengan adanya penyesuaian target pendapatan, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kulonprogo," tegas Sutrisno.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari catatan Banggar DPRD dalam mengawal perubahan kebijakan anggaran yang sedang disusun bersama pemerintah daerah.
Pemkab Apresiasi Pembahasan Bersama DPRD
Sementara itu, Bupati Kulonprogo Agung Setyawan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kulonprogo atas proses pembahasan yang telah berlangsung. Menurut dia, penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil kerja bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Agung menyebut pembahasan yang dilakukan secara intensif antara Banggar DPRD dan TAPD menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah yang akan dijalankan pada tahun berjalan.
"Rapat Paripurna hari ini merupakan kesimpulan dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD dengan TAPD. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kulonprogo yang telah bersama-sama menyelesaikan proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026," jelasnya.
Pembahasan APBD Perubahan 2026 tersebut berlangsung di tengah upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perubahan pendapatan yang terjadi, termasuk penurunan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang memengaruhi struktur anggaran daerah tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penahanan Ngadiman, Lurah Garongan nonaktif, ditangguhkan karena alasan kesehatan. Polisi mempercepat pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejari Kulonprogo.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.