Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akhirnya memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Bus Trans Jogja, Purwanto Johan Riyadi.
Mantan Direktur Utama PT Jogja Tugu Trans (JTT) tersebut sudah diperiksa Kejati, Selasa (30/7/2013).
Kepala Seksi Penuntutan Kejati DIY sekaligus tim penyidik kasus BOK Trans Jogja Abeto Harahap mengungkapkan tim akhirnya berhasil memeriksa tersangka setelah sebelumnya 20 hari masa penahanan pertama gagal memeriksa.
"Sebelumnya kan beliau bingung menentukan pengacara. Setiap mau diperiksa belum ada pengacara. Hingga 20 hari masa penahanan habis, kami perpanjang lagi. Tapi itu memang hak dia didampingi pengacara dan kemarin sudah didampingi," jelas Abeto, Rabu (31/7/2013).
Lebih lanjut, Abeto berharap ke depan pemeriksaan terhadap Purrwanto tidak akan terhambat lagi. Abeto menegaskan tim tidak akan diam jika memang ke depan ada indikasi-indikasi tersangka sengaja mempersulit pemeriksaan.
Selain melakukan upaya agar tim dapat menyelesaikan proses dan segera melimpahkan ke Pengadilan, tim juga akan menjadikan halangan dalam pemeriksaan itu sebagai sebagai catatan.
"Ini akan jadi catatan kami nantinya, apakah itu nanti akan meringankan atau memberatkan di persidangan ya lihat ke depan," imbuh Abeto.
Indikasi kerugian negara dalam pengelolaan BOK Trans Jogja mencuat setelah hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan 2008 silam yang diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Dugaan penyelewengan BOK Trans Jogja yang terjadi sekitar 2008 itu ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp11 miliar. Kejati DIY telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Mulyadi Hadikusumo dan Purwanto Johan Riyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat