Kuota BLSM Susulan untuk Bantul 1.129 Warga

Jum'at, 02 Agustus 2013 09:31 WIB
Kuota BLSM Susulan untuk Bantul 1.129 Warga

Harianjogja.com, BANTUL - Kabupaten Bantul mendapat kuota pengajuan calon penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk disusulkan ke Pemerintah Pusat. Warga yang tidak mampu dapat diajukan sebagai calon nama penerima oleh Dukuh.

Manajer Pelayanan Kantor Pos Bantul Eka Prayudi mengatakan kuota pengajuan susulan penerima BLSM tahap I berjalan dapat diajukan Dukuh dan Desa melalui mekanisme musyawarah desa untuk menyepakati nama-nama warganya yang dinyatakan layak mendapatkan BLSM susulan.

"Setelah nanti diputuskan melalui musyawarah desa nama-nama yang pantas diajukan selanjutnya diajukan ke Kantor Pos Bantul untuk dikirim ke Tim Nasional atau TNP2K," kata Eka kepada Harian Jogja, Kamis (1/8/2013).

Terdapat 1.129 orang miskin di Bantul yang dapat disusulkan untuk mendapatkan Rp300.000 untuk pembayaran dua bulan BLSM di tahap I. Angka kuota Bantul tersebut dari jumlah Kartu Pengendali Sosial (KPS)yang kembali karena beberapa faktor seperti penerima sudah meninggal, pindah, atau yang sebab lainnya yang membuat KPS tidak dapat dicairkan.

(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online