Pemkab Gunungkidul Beli 50 Motor Baru

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 06 Agustus 2013 08:15 WIB
Pemkab Gunungkidul Beli 50 Motor Baru

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Pendaatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul membeli 50 unit motor baru. Jumlah kendaraan tersebut akan diserahkan kepada pengawas sekolah yang kendaraannya sudah tidak layak pakai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKAD Supartono mengatakan, pihaknya menerima 50 unit sepeda motor Honda Supra X 125. Namun sebelum diserahkan, DPPKAD masih menunggu pengembalian kendaraan lama yang digunakan.

“Sebelum kendaraan dinas lama dikembalikan, kendaraan dinas baru belum akan diserahkan,” ucapnya, Senin(5/8/2013).

Sementara kendaraan yang saat ini digunakan oleh pengawas sekolah adalah kendaraan jenis Suzuki A 100 dan Kanzen. Rencananya kednaraan lama akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL). “Kita sudah mengajukan untuk penghapusan aset,” kata Supartono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online