Bolos Usai Libur Lebaran, Tunjangan PNS Diancam Dipotong

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Minggu, 11 Agustus 2013 16:24 WIB
Bolos Usai Libur Lebaran, Tunjangan PNS Diancam Dipotong

Ilustrasi presensi kehadiran (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul diminta tak membolos saat hari pertama masuk kerja Senin (12/8/2013) usai libur Lebaran.

Sekda Bantul Riyantono mengatakan, bakal ada pemeriksaan ketertiban jam atau hari masuk PNS di lingkungan Pemkab Bantul pada hari pertama masuk kerja.

Karenanya kata dia, PNS diimbau masuk sesuai jadwal. “Kami imbau PNS segera masuk habis Lebaran,” ujar Toni sapaan akrabnya.

Bahkan kata dia, ada sanksi yang diberlakukan bila ada pegawai yang kedapatan tak masuk kerja tanpa ada keterangan yang jelas. Sanksinya mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan kesejahteraan pegawai.

“Kalau nggak masuk ada sanksinya, dari peringatan sampai nanti tunjangan KS [kesejahteraan] dipotong,” tegasnya belum lama ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online