Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Harianjogja.com, KULONPROGO - DPRD Kulonprogo, mendesak Pemerintah Kabupaten Kulonprogo segera mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Pertambangan Galian Golongan C atau Mineral Nonlogam.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Ponimin mengatakan pengambangan pasir dan batu di Kali Progo tidak memberikan kontribusi sama sekali kepada pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut dia, saat ini penambangan di Kulonprogo marak, tetapi Pemerintah tidak dapat berbuat banyak karena lemahnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Pertambangan Galian Golongan C.
"Kami minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo segera menyerahkan draf revisi perda ke dewan," kata Ponimin, Selasa (13/8/2013).
Ia menyebutkan Perda tentang pertambangan galian golongan C sudah tidak relevan dengan perkembangan penambangan yang ada di Kulonprogo.
Ponimin mengatakan berdasarkan data dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), pendapatan retribusi dari pertambangan galian golongan C setiap tahunnya tidak mencapai Rp50 juta. Padahal, setiap harinya, jumlah truk yang mengangkut pasir di sepanjang Sungai Progo lebih dari 500 truk.
"Artinya pemerintah harus segera merevisi Perda Golongan C. Kalau tidak, potensi pertambangan akan terkuras habis dan pemerintah tidak mendapat apa-apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Gempa M7,7 mengguncang Flores dan terasa kuat di Sikka. Bupati Sikka meminta warga tenang serta waspada terhadap potensi tsunami.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Cek harga berdasarkan berat emas.
Perempuan muda dan lansia di DIY serta Klaten mengolah kain perca menjadi tenun dan kerajinan bernilai ekonomi di Rumah Kreatif Tukik.
BMKG menetapkan status Siaga tsunami hingga 3 meter setelah gempa M7,7 mengguncang Nagekeo, NTT, Sabtu pagi.
Artis Celine Evangelista hadir dalam gelaran Jogja Fashion Week (JFW) 2026 dengan membagikan pengalaman dalam berbinis busana muslimah syar'i.