OJK Ungkap 19 Pinjol Bermasalah, Kredit Macet
OJK mencatat 19 pinjaman online memiliki kredit macet di atas 5 persen per April 2026. Outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp102,07 triliun.
Harianjogja.com, JOGJA - Tiga juru parkir nakal di Kawasan Malioboro diajukan ke meja hijau untuk menjalani sidang tindak pidana ringan, karena ketiganya terbukti menaikkan tarif parkir sepihak sehingga menyalahi aturan yang berlaku.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ari Suryani menyebutkan ketiganya akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kota Jogja pada Kamis (15/8/2013).
"Sanksinya bisa pidana penjara atau denda tergantung putusan hakim," katanya, Selasa (13/8/2013).
Menurut Ari, ketiga juru parkir yang diajukan ke sidang tipiring tersebut terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan menjelang Lebaran. Dua di antaranya adalah juru parkir yang bertugas siang hari, dan satu juru parkir malam hari.
Ketiganya melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Parkir, yaitu mengganti nomimal tarif parkir resmi yang tercetak di karcis parkir dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, atau tidak memberikan karcis parkir kepada masyarakat.
"Pelanggaran lain yang cukup berat adalah memarkirkan kendaraan di jalur lambat. Ada beberapa yang melakukan pelanggaran seperti itu. Akan terus diupayakan pelaksanaan penertiban," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mencatat 19 pinjaman online memiliki kredit macet di atas 5 persen per April 2026. Outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp102,07 triliun.
Rupiah dibuka melemah ke Rp17.933 per dolar AS pada Kamis 11 Juni 2026. Pasar menanti data inflasi AS dan penjualan ritel Indonesia.
Pemkot Pekalongan, Polres, dan Kemenag melatih pengasuh pesantren untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap santri.
Pemkab Sleman menggandeng BSI untuk memperluas pembayaran pajak digital guna mengejar target penerimaan pajak daerah Rp1,3 triliun.
BI Rate naik menjadi 5,5%. APPI menilai dampak terbesar akan dirasakan nasabah baru yang mengajukan kredit karena bunga berpotensi meningkat.
BKPSDM Kota Jogja mengingatkan ASN yang live media sosial untuk kepentingan pribadi saat jam kerja berpotensi melanggar disiplin dan terkena sanksi.