Atribut Parpol Kembali Marak di Wilayah Terlarang

Kamis, 15 Agustus 2013 10:11 WIB
Atribut Parpol Kembali Marak di Wilayah Terlarang

Harianjogja.com, BANTUL – Puluhan atribut partai politik kembali marak dijumpai terpasang di kawasan larangan di Bantul.

Pemasangan atribut melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemasangan atribut kampanye seperti terlihat di kawasan Jalan Ring Road.

Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengatakan sedang sedang melakukan pendataan terhadap atribut partai politik (parpol) yang dijumpai di kawasan Ring Road. Kawasan tersebut merupakan wilayah larangan dan harus bebas dari atribut dan alat peraga kampanye.

“Sementara ini sudah puluhan jumlahnya, tapi kami terus melakukan pendataan kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Supardi, Rabu (14/8/2013).

Pemasangan di atribut di kawasan larangan menurut Perbup Bantul Nomor 7 Tahun 2013 nekat dipasang berisikan banyak pesan. Pesan seperti mencari dukungan juga ucapan lebaran yang kuat dugaan telah dipasang sebelum lebaran lalu.

Suparti mengaku tidak akan terusik dengan pemasangan atribut atau alat peraga pemuli lainnya sepanjang dilakukan sesuai ketentuan berlaku dan diwilayah yang memang diperbolehkan menurut ketentuan. Disejumlah kawasan yang memang diperbolehkan untuk pemasangan atribut kampanye masih cukup luas.

Atas temuan tersebut, Panwaslu Bantul berencana melaporkan ke KPU agar instansi tersebut mengambil tindakan tegas.

Ia mengingatkan kawasan larangan menurut Perpub seperti diantaranya sepanjang jalan Ring Road, Jalan Bantul mulai perempatan Gose hingga Klodran serta beberapa wilayah lain yang telah dipertegas didalam ketentuan.

Rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, fasiltas gedung pemerintah juga termasuk larangan. "Masyarakat dapat melapor pada kami apabila mengetahui ada yang melanggar," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online