Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Harianjogja.com, BANTUL – Puluhan atribut partai politik kembali marak dijumpai terpasang di kawasan larangan di Bantul.
Pemasangan atribut melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemasangan atribut kampanye seperti terlihat di kawasan Jalan Ring Road.
Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengatakan sedang sedang melakukan pendataan terhadap atribut partai politik (parpol) yang dijumpai di kawasan Ring Road. Kawasan tersebut merupakan wilayah larangan dan harus bebas dari atribut dan alat peraga kampanye.
“Sementara ini sudah puluhan jumlahnya, tapi kami terus melakukan pendataan kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Supardi, Rabu (14/8/2013).
Pemasangan di atribut di kawasan larangan menurut Perbup Bantul Nomor 7 Tahun 2013 nekat dipasang berisikan banyak pesan. Pesan seperti mencari dukungan juga ucapan lebaran yang kuat dugaan telah dipasang sebelum lebaran lalu.
Suparti mengaku tidak akan terusik dengan pemasangan atribut atau alat peraga pemuli lainnya sepanjang dilakukan sesuai ketentuan berlaku dan diwilayah yang memang diperbolehkan menurut ketentuan. Disejumlah kawasan yang memang diperbolehkan untuk pemasangan atribut kampanye masih cukup luas.
Atas temuan tersebut, Panwaslu Bantul berencana melaporkan ke KPU agar instansi tersebut mengambil tindakan tegas.
Ia mengingatkan kawasan larangan menurut Perpub seperti diantaranya sepanjang jalan Ring Road, Jalan Bantul mulai perempatan Gose hingga Klodran serta beberapa wilayah lain yang telah dipertegas didalam ketentuan.
Rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, fasiltas gedung pemerintah juga termasuk larangan. "Masyarakat dapat melapor pada kami apabila mengetahui ada yang melanggar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.