Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Harianjogja.com, BANTUL - Mantan Bupati Bantul Idham Samawi, tersangka korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba mendapat pembelaan dari 15 pengacara.
Sekjend Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY Bambang Praswanto mengatakan, ke-15 pengacara yang membela Idham ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Tim pengacara tersebut diketuai Anggota Komisi Hukum DPR RI Trimedya Panjaitan yang juga kader PDIP. “Ada lima belas pengacara yang akan mendampingi Pak Idham,” terang Bambang, Minggu (18/8/2013).
Dari lima belas pengcara tersebut, menurutnya juga terdapat pengacara kondang. Namun Bambang mengaku tak tahu persis siapa pengacara tersebut. “Memang disebut-disebut ikut [Adnan Buyung Nasution] tapi belum dikonfirmasi,” ujarnya.
Ia berharap ke-15 pengacara tersebut dapat meringankan tuduhan yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kepada mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul tersebut, dari perkara dugaan korupsi yang melibatkan keuangan daerah hingga Rp12,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.