ELPIJI 3 KG : Harga Eceran Jadi Kewenangan Pemerintah

Kamis, 22 Agustus 2013 07:22 WIB
ELPIJI 3 KG : Harga Eceran Jadi Kewenangan Pemerintah

Harianjogja.com, JOGJA - Usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY dianggap wajar. Kewenangan untuk kebijakan tersebut ada pada Pemerintah.

Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta Nur Muhammad Zain mengatakan usulan Hiswana agar ada penyesuaian HET cukup rasional.

“Setelah kenaikan BBM, tentu menambah ongkos dan biaya transportasi dan dampak lainnya. HET itu kan dihitung dari harga pokok, dan biaya dari SPBE ke agen,” katanya, Rabu (21/8/2013).

Namun menurut dia, kenaikan harga tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah sehingga hingga saat ini Pertamina belum akan menaikkan harga.

Hiswana Migas DIY mengusulkan agar harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram naik menjadi Rp14.000 dari batas atas harga sebelumnya Rp12.750.

Ketua II Hiswana Migas DIY, Yos Widihapsoro mengatakan sejak sekitar enam tahun lalu, HET elpiji belum pernah mengalami penyesuaian. Padahal sejak BBM naik semua komponen juga ikut naik. Kondisi tersebut dirasa memberatkan para agen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online