Sultan Jamin Danais Dinikmati Sampai Pedukuhan

Rabu, 28 Agustus 2013 09:00 WIB
Sultan Jamin Danais Dinikmati Sampai Pedukuhan

JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO Sultan Hamengku Buwono X_Gubernur DI Yogyakarta

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamin dana keistimewaan (Danais) pasca disahkannya Undang-undang keistimewaan DIY bisa dinikmati rakyat sampai tingkat pedukuhan.

“Masyarakat Gunungkidul tidak usah khawatir dana keistimewaan pasti sampai pedukuhan,” kata Sultan saat acara halal bihalal bersama pejabat pemerintah kabupaten dan masyarakat Gunungkidul di Bangsal Sewoko Projo, Sabtu (24/8/2013) pekan lalu.

Hanya saja, kata Sultan, diperlukan syarat perubahan paradigma untuk memperoleh dana dalam jumlah besar. Pokok-pokok keistimewaan Perda Keistimewaan, rencananya akan disampaikan pada September mendatang.
Sultan meminta pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul mengambil langkah cepat untuk menerjemahkan Perdais itu.

“Bagaimana mungkin bisa kabupaten menyerap dana besar kalau struruktur organisasinya tidak menampung dana besar itu,” ucap Sultan.

Sultan menambahkan, sebagai konsekuensi dana keistimewaan, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mempertanggungjawabkan keuangan tersebut. Pertanggungjawaban nantinya berbeda dengan pertanggungjawaban Anggaran Belanja Pendapatan Daerah maupun Anggaran Belanja Pendapatan Negara.

“Rekeningnya nanti harus dipisah, untuk dana keistimewaan, dana APBD dan dana APBN,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Dukuh se-Gunungkidul ‘Janaloka’ Sutiyono merasa senang dengan pernyataan Sultan tersebut. Janaloka merupakan salah satu paguyuban yang gencar menuntut dana keistimewaan sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Keistimewaan DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online