KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Harianjogja.com, JOGJA—Sri Sultan Hamengku Buwono X, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat bersedia memediasi kisruh di Kraton Solo jika permintaan itu datang dari kedua belah pihak yang berselisih.
“Permintaan harus dari kedua belah pihak. Baru saya pertimbangkan. Kalau satu pihak enggak, karena kan yang berseteru dua pihak,” kata Sultan kepada wartawan di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Jumat (30/8).
Sultan mengatakan, sampai sekarang ini belum meneria surat permintaan resmi memediasi konflik tersebut.
Sebelumnya, Pakubowono XIII sempat mengusulkan bakal meminta Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menjadi penengah untuk mengatasi konflik di Kraton Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Rabu 26 Agustus 2026, BMKG memprediksi seluruh wilayah DIY dominan cerah dengan suhu hingga 32°C.
Muktamar Ke-35 NU di Jombang menggunakan kartu bercip dan lebih dari 100 CCTV untuk mengatur akses serta mengawasi arena kegiatan.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan sekaligus meneladani akhlak mulia Rasulullah.
Andre Rosiade membuka peluang maju dalam bursa Ketum PSSI 2027, tetapi mengaku kini fokus membawa Semen Padang kembali ke Liga 1.
Hasil Liga Spanyol, Pablo Garcia mencetak gol menit ke-83 untuk membawa Real Betis menang 0-1 atas Valencia.