Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali menangkap, Hidayat Gunawan (HG), tersangka kasus penggelapan jual-beli tanah negara. Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus tanah yang menimpa mantan Kepala Desa Caturtunggal, Djuminggir.
Kepala Kejari Sleman, Yacob Hendrik Pattipelohy mengatakan tersangka merupakan dalang dari proses jual beli tanah negara di Caturtunggal. Hal ini diketahui setelah persidangan Djuminggir cs digelar di pengadilan tipikor DIY.
“Menurut keterangan saksi-saksi saat persidangan, tersangka ini bisa dikatakan sebagai otak dari jual beli tanah negara di Caturtunggal. Dia berperan aktif dalam mencarikan pembeli,” jelas Hendrik, Selasa (3/9/2013).
Hendrik menambahkan HG ini disangkakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) No. 21/1999 juncto UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kerugian akibat tindakan tersangka ini mencapai Rp600 juta, sedangkan yang dibawa tersangka mencapai Rp360 juta.
“Jika dilihat memang dia sebagai otak penjualan tanah milik negara di Caturtunggal. Kami menangkap yang bersangkutan saat berada di tumahnya di Caturtunggal juga. Dia berprofesi sebagai wira usaha, calo tanah,” kata Hendrik.
Berhubungan dengan jual dan beli tanah di Caturtunggal, inisial HG merujuk pada nama Hidayat Gunawan. Selama ini nama Hidayat memang sering terdengar sebagai calo tanah, khususnya tukar guling tanah milik negara.
Kepala Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Sriyono mengatakan hubungan HG ini sangat dekat dengan tersangka lain, Didik Hartadi. Dia merupakan tersangka penjualan tanah kas desa Caturtunggal pada 2007 silam.
DH terbukti telah melakukan penjualan pada tanah kas desa seluas 860 meter persegi dari 1660 meter persegi di Dusun Tambak Bayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. DH ini ditangkap jajaran Kejari Sleman di Medan pada Oktober 2012.
“Terdakwa HG ini juga terkena jeratan hukum dengan maksimal hukuman mencapai 20 tahun penjara. Jadi tersangka kini menjadi tiga orang, yakni DH, DJ dan HG,” tandas Sriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
PLN memulihkan 11 gardu induk di Flores pascagempa M7,7 NTT. Satu penyulang masih terganggu akibat tiang listrik roboh dan patah.
Gempa NTT M7,7 menewaskan 47 orang dan memaksa lebih dari 5.000 warga mengungsi. BNPB mencatat kerusakan masif di sejumlah wilayah.
BNPB mengirim bantuan logistik lewat jalur laut ke Pulau Palue, Sikka, untuk menjangkau korban gempa NTT yang terkendala akses geografis.
Shayne Pattynama kembali ke Persija setelah membela Timnas Indonesia di ASEAN Hyundai Cup 2026 dan siap bekerja keras di bawah Shin Tae-yong.
IESR mendukung pengurangan subsidi BBM lewat elektrifikasi transportasi, tetapi meminta perlindungan kelompok rentan dan penguatan ekosistem EV.