P3I Kecam Promosi Vape Libatkan Anak, Desak Penegakan Hukum
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Harianjogja.com, BANTUL - Pengadilan Militer 11-II Yogyakarta menggelar sidang vonis kepada 12 terdakwa kasus penyerangan Lapas II B Cebongan, Kamis (5/9/2013).
Majelis hakim membacakan berkas satu terdakwa Serda Ucok bersama kedua rekannya setebal 449 halaman.
Pantauan Harian Jogja di lokasi Pengadilan Militer pukul 10.00 wib Ketua Majelis Hakim, Letkol Joko Sasmito mulai membuka sidang dan meminta oditur menghadapkan para terdakwa ke ruang sidang utama. Sekitar pukul 10.01 wib ketiga terdakwa berkas satu itu memasuki ruang utama.
Dalam membuka sidang di hadapan ketiga terdakwa, Joko mengatakan berkas vonis ketiga terdakwa setebal 449 halaman. Setiap halaman membutuhkan waktu sekitar 3 menit, jika dibacakan seluruhnya butuh waktu 22 jam. Akantetapi sesuai kesepakatan dengan oditur militer, maka Majelis Hakim membacakan poin-poin terpenting saja.
"Berkas setebal 449 halaman," ungkap Ketua Majelis Hakim.
Pembacaan vonis kemudian dilakukan oleh Hakim Anggota I dan masih berlangsung hingga saat ini. Saat bersamaan juga berlangsung sidang pada lima terdakwa berkas II di ruang sidang terpisah, bagian belakang Pengadilan Militer 11-II Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Omzet UMKM di Kabupaten Sleman mencapai Rp3,39 triliun. Lebih dari separuh omzet terkonsentrasi di lima kapanewon, dengan Ngaglik menjadi penyumbang terbesar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 7 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Memberi minum kepada korban kecelakaan ternyata bisa berbahaya. Simak penjelasan medis mengenai risiko tersedak, aspirasi, hingga gangguan penanganan darurat.